Polri Tegaskan Tidak Ada Setoran dari Jajaran Bawah ke Jajaran Atas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Polri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polri memastikan tidak adanya setoran yang diberlakukan dari jajaran bawah ke jajaran atas. Hal itu dipastikan usai viral pengakuan oknum anggota Brimob yang menyetor Rp650 juta untuk komandannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, apabila memang ditemukan adanya oknum anggota yang meminta setoran, maka akan diproses hukum.

“Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu dia akan berhadapan dengan hukum,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/6/23).

Dijelaskannya, dalam aturan kepolisian, tidak diperbolehkan adanya transaksional apapun. Oleh karenanya, Polri menindak tegas oknum anggota yang telah meminta setoran itu dengan mencopotnya.

Untuk diketahui, oknum anggora Brimob mengaku menyetor Rp650 juta setelah diminta komandannya. Meski telah mencarikan uang setoran, namun dirinya mendapat demosi.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: