PT FI Tambah Kapasitas Smelter 300.000 Ton

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Toni Wenas.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Presiden Direktur PTFI Toni Wenas mengatakan, smelter pertama yang dibangun PTFI yang saat ini dikelola PT Smelting , saat ini sedang dilakukan pembangunan ekspansi smelter konsentrat tembaga untuk menambah kapasitas pengolahan konsentrate dari sebelumnya satu juta ton menjadi 1,3 juta ton per tahun.

Proses pembangunan ekspansi smelter konsentrat tembaga PT Smelting oleh PT Freeport Indonesia ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 dengan investasi mencapai Rp3,2 Triliun, ekspansi mencakup penambahan refinery cells (sel elektrolit untuk memurnikan konsentrat) serta peningkatandaya listrik.

“Hingga akhir Maret 2023 realisasi progress pembangunan mencapai 89,7% untuk procurement dan 70,3% untuk konstruksi,”  ungkap Toni Wenas saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  selama  mengunjungi proyek pembangunan smelter manyar PT Freeport Indonesia (PT FI) di Gresik, Jawa Timur, Kamis (4/5).

PT Smelting telah melaksanakan tiga kali ekspansi pada tahun 2004, 2006, dan 2009 sehingga kapasitas produksi meningkat dari 200.000 ton menjadi 300.000 ton tembaga per tahun. Saat ini kapasitasnpengolahan tembaga sebesar 1 juta ton/tahun.

“PT. Smelting menggunakan teknologi Mitsubishi dalam proses peleburan tembaga dan teknologi ISA dalam proses pemurnian tembaga yang berkesinambungan, ramah lingkungan dan ekonomis,” ungkapnya.

Teknologi ISA mampu menghasilkan katoda tembaga dengan kemurnian 99,99% (LME Grade A) dengan waktu operasi yang tinggi, produktivitas tenaga kerja yang tinggi, dan tingkat keamanan yang tinggi dengan biaya produksi yang rendah.

Dari proses pengolahan tembaga di PT. Smelting, dihasilkan beberapa produk samping seperti asam sulfat, terak tembaga (produk sampingan dari ekstraksi tembaga dengan peleburan), gipsum,lumpur anoda dan CuTe. Semua produk ini bisa dijual dan digunakanoleh banyak konsumen di dalam negeri dan luar negeri.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: