Pulihkan Hutan dari Aktivitas Ilegal, Otorita IKN Tanam 100 Pohon di Tahura Soeharto

Penanaman pohon di kawasan Tahura Bukit Suharto, Selasa 28 April 2026. (HO-Humas Otorita IKN)

NUSANTARA.NIAGA.ASIA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan itu bukan sekadar menanam pohon, tapi juga menjadi langkah nyata untuk memulihkan kawasan yang mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal perambahan hutan dalam beberapa tahun terakhir. Aksi penanaman ini difokuskan pada area yang telah terbuka, untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan.

Ada 100 bibit pohon ditanam dalam kegiatan ini, yang terdiri dari jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit itu merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Mulawarman dan Otorita IKN, untuk memperkuat fungsi ekosistem hutan, termasuk mendorong potensi pengembangan energi baru terbarukan.

Kegiatan penanaman juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Universitas Mulawarman, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, satuan kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa, Kejaksaan, dan UPTD Tahura Bukit Soeharto.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan. Aktivitas ilegal yang terjadi selama ini bersifat masif, dan memerlukan pengawasan bersama.

Plang larangan aktivitas ilegal di kawasan hutan Nusantara. (HO-Humas Otorita IKN)

“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan ini (aktivitas ilegal), karena lokasi ini penting sebagai lokasi untuk membangun hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik,” kata Myrna.

“Kalau ada patroli, kegiatan ini (aktivitas ilegal) berhenti. Tapi kalau tidak, ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung. Karena itu, kegiatan hari ini (penanaman pohon) untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengesampingkan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melakukan itu akan terus berjalan,” jelas Myrna.

Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman yang mewakili Rektor Universitas Mulawarman, Ibrahim, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi, salah satunya mampu menyimpan 70 persen dari vegetasi.

Dia juga menyoroti tantangan dalam upaya rehabilitasi kawasan yang telah mengalami kerusakan. Dalam keterangannya, upaya rehabilitasi hutan hujan tropis di Tahura Soeharto tidaklah sederhana, terutama pada kawasan yang telah terbuka dalam waktu lama. Kondisi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengamanan dan keberlanjutan kawasan.

Sumber: Humas Otorita IKN | Editor: Saud Rosadi

Tag: