Realisasi PNBP di Kejati Kaltim Tahun 2023 Mencapai 363 Persen dari Target

Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono dalam konferensi pers bertajuk “Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023” yang dipandu Wakajati, Adi Wibowo, di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024). (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2023 berhasil merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2023 dari Kaltim sebesar Rp21.671.859.536, atau 363 persen dari target Rp5.960.311.660. Sedangkan realisasi PNBP dari wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp6.201.639.418, atau 540,22 persen dari target Rp1.147.985.500.

“Pada tahun 2023 di Kaltimtara juga telah terlaksana penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesarRp.8.522.352.970,” ungkap Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono dalam konferensi pers bertajuk “Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023” di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024), yang dipandu Wakajati, Adi Wibowo.

Kajati juga melaporkan bahwa tahun 2023 Kejati Kaltim telah mendapatkan bantuan Hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975. Rinciannya, Rp139.177.010.000,- berupa gedung Kantor Kejati Kaltim.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) menerima hibah uang sebesarRp180.000.000,- dari Pemkab PPU. Kejaksaan Negeri Bontang menerima hibah barang dari Pemkot Bontang senilai Rp3.140.141.975,-. Kejaksaan Negeri Samarinda menerima hibah barang dari Pemkot Samarinda sebesarRp5.428.572.000,-

“Tahun 2023, Kejati Kaltim juga telahmelaksanakanlelang pembangunan/Pengadaan/Peningkatan  Sarana dan Prasarana Pada KejaksaanTinggiKaltimsebesar Rp.48.177.895.827,-,” kata Kajati.

Realisasi Anggaran 96,08 Persen

              Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim, Darfiah juga melaporkan bahwa pada tahun 2023, jumlah egawai pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim sebanyak 588 orang terdiri dari Jaksa 253 orang dan pegawai Tata Usaha 335 orang.

Anggaran Kejati Kaltim pada tahun 2023 untuk wilayah Kaltim sebesar Rp163.099.944.000,-  dengan realisasi belanja sampai dengan31 Desember 2023 sebesarRp156.704.543.799,- atau sekitar 96,08%. Sisa Anggaran sebesar Rp6.395.400.201,-

Kemudian, anggaran pada Tahun 2023 untuk wilayah Kalimantan Utara sebesar Rp27.649.645.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp26.549.066.388,- atau sekitar 96,02%. Sisa Anggaran sebesar Rp1.100.578.612.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: