
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah memutuskan warung atau pengecer boleh kembali menjual LPG 3 Kg, dengan naik status menjadi sub pangkalan. Pemkot Samarinda tengah menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait tata kelola penjualan gas LPG 3 Kg di Samarinda.
Kelangkaan LPG 3 Kg di Samarinda sejatinya sudah terjadi sebelum pemerintah memutuskan melarang penjualan LPG subsidi itu di warung dan pengecer sejak 1 Februari 2025 lalu.
Imbasnya, warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. Kalaupun menemukan di pengecer, harganya menjadi Rp 50.000 atau lebih dari dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 18.000 yang berlaku di pangkalan LPG kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatensi masalah itu. Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda turun tangan menangani permasalahan itu.
“Asisten II Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy sudah saya tugaskan untuk mengkoordinir permasalahan LPG jni,” kata Andi kepada wartawan di Balai Kota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025.
Andi juga merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar pengecer dapat menjual kembali LPG 3 Kg dan menjadi sub pangkalan.
“Presiden juga sudah memerintahkan kembali kepada Menteri ESDM untuk melaksanakan kembali (penjualan) di eceran. Kita tunggu saja petunjuk selanjutnya untuk tata kelolanya yang akan datang,” ujar Andi.
Andi juga menyinggung soal perbedaan HET antar daerah di Kaltim, yang berpotensi mengakibatkan penyimpangan pembelian LPG 3 Kg. Menurutnya perlu adanya aturan yang tepat dari provinsi Kaltim untuk harga penjualan gas LPG 3 Kg disamaratakan di semua kabupaten/kota se-Kaltim.
“Penyimpangan ketidaktepatan sasaran pengguna LPG 3 Kg sedang kita tekan. Karena Samarinda ini kota hub, semua daerah bisa datang ke sini. Seperti Kutai Kartanegara, Sangatta dan lainnya bisa datang, bahkan mereka bisa membeli gas dengan harga pasaran di tingkat pengecer. Kalau dijual ditempat mereka, bahkan mereka masih bisa jual untung. Jadi kita harap ada rapat koordinasi dengan provinsi terkait ini,” jelas Andi.
Sebagai upaya meminimalisir kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 Kg, Andi mengatakan bahwa Samarinda telah membuat kartu kendali pembelian gas LPG 3 Kg kepada masyarakat untuk memantau dan memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Selain itu juga memetakan pendistribusian LPG 3 Kg kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda.
“Kita butuh data yang akurat karena data juga sering diselewengkan. Kadang mereka ngaku sebagau pelaku UMKM. Padahal sebenarnya bukan,” jelas Andi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Andi HarunLPG 3 KgSamarinda