Reza Fachlevi: Smelter Nikel di Sangasanga Perlu 10 Ribu Tenaga Kerja

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Reza Fachlevi (Foto Dok Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pabrik pengolahan (smelter) nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di Pendingin,  Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara,  yang saat ini dalam persiapan konstruksi, nantinya untuk operasionalnya memerlukan 10.000 tenaga kerja.

“Dari itu baik pencari kerja di Kaltim maupun instansi terkait dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, harus sama-sama siap mengisi peluang kerja di pabrikan KFI tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Rabu (22/3/2023).

Sebagai informasi, RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah instansi diantaranya,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Agraria, Perwakilan dari pihak pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.

“Tadi dalam rapat pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa PT KFI siap menampung 10 ribu tenaga kerja lokal. Masyarakat di Kaltim untuk betul-betul mempersiapkan diri, sehingga dapat mengisi peluang kerja yang ada,” ungkap Reza.

Reza mengingatkan  warga Kaltim jangan sampai menjadi penonton atas keberadaan perusahaan asing di sini. Ini tentu membuka peluang besar kepada warga lokal terutama yang berdomisili di Kaltim.

“KFI bisa mengurangi angka pengangguran yang ada selama ini,” terangnya.

Masalah TKA dan Sertifikas K3

                Menurut Reza, dalam rapat, KFI juga bersedia untuk memenuhi beberapa dokumen yang diperlukan terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya sekitar 80-an orang.

“TKA di KFI masih ada yang belum terdaftar dikarenakan masih dalam proses. Kemudian sebagiannya lagi masih menggunakan visa sementara atau visa B211B,” ungkapnya.

Visa B211B yang dimaksud adalah visa kunjungan yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 60 hari (dua bulan) atau 180 hari (enam bulan).

“Tadi kata kepala Imigrasi mengatakan sudah sesuai prosedur, termasuk datanya juga sudah resmi, kemudian proses perizinannya sudah terkonfirmasi semua. Namun masih ada yang belum terdaftar karena masih menggunakan visa sementara,” jelas Reza.

RDP  Komisi II dan IV DPRD Kaltim turut dihadiri oleh sejumlah instansi diantaranya,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Agraria, Perwakilan dari pihak pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim. (Foto Dok Niaga.Asia)

TKA masih ada yang menggunakan visa sementara dikarenakan mereka  masih dalam tahap percobaan.  TKA itu  jika dalam masa percobaan  dianggap layak dan cakap diterima bekerja di KFI, maka TKA yang bersangkutan akan didaftarkan untuk memiliki visa kerja.

“Untuk tenaga kerja asing dengan visa B211B adalah mereka yang melakukan uji coba. Karena perputaran tenaga kerja asing itu juga cukup tinggi. Jadi kita lebih ke trial atau percobaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni PT KFI belum memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja  (K3) kategori industri, sedangkan yang mereka miliki sekarang hanya K3 pertambangan.

Tenaga Kerja Spesifik

Senior Manager PT KFI, M Ardi Soemargo kepada anggota Komisi II dan Komisi IV menyampaikan, selain melengkapi administrasi penggunaan TKA dan memberikan laporan ke instansi terkait, juga menyampaikan rencana membuka peluang kerja secara bertahap.

“KFI membuka peluang kerja sesuai spesifikasi yang diperlukan dan ikut dalam  meningkatkan keahlian  tenaga kerja, dan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar pabrik,” ujarnya.

Ardi juga melaporkan, KFI telah merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 404 orang, kemudian tenaga kerja lokal dari luar Provinsi Kaltim sebanyak 277 orang.

“Kemungkinan besar kami akan mulai berdiri di pertengahan tahun ini. Insyaallah itu juga akan menyerap sampai  2.000 orang tenaga kerja lokal,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: