BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan kembali mencatat prestasi gemilang.
Kali ini dengan meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Emas tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi tersebut untuk kali kedua diraih oleh rumah sakit milik pemerintah itu.
Sertifikat Proper diserahkan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Direktur RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Hotel Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Rabu 12 Juni 2024.
Menurut Edy, capaian Proper Emas ini diraih berkat pengelolaan yang baik dan konsisten terhadap limbah medis, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“RSUD Kanujoso telah mengikuti standar yang ditetapkan dengan ketat, memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” kata Edy Iskandar.
Selain manajemen limbah yang baik, RSUD Kanujoso juga menunjukkan komitmen terhadap penghijauan di lingkungan rumah sakit.
Berikutnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh rumah sakit ini juga berfokus pada pelestarian lingkungan hidup, dan juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar rumah sakit.
“Ke depan kami akan terus berupaya mempertahankan apa yang telah dicapai ini. Evaluasi rutin dan perhatian terhadap standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan terus kami lakukan untuk memastikan kualitas dan kepedulian lingkungan tetap terjaga,” terang Edy Iskandar.
Keberhasilan RSUD Kanujoso ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kesehatan lainnya, dalam mengelola lingkungan hidup dan menjalankan program CSR dengan baik.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari layanan kesehatan yang diberikan, tetapi juga dari kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Akmal memberikan apresiasi yang tinggi. Dia berharap agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa mendatang.
Dia juga menekankan bahwa program Proper adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi Pemprov Kaltim dalam bidang lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan dan masyarakat dalam menjaga, dan menyelamatkan lingkungan hidup.
“Potensi Kaltim sangat luar biasa, dari kekayaan alam di permukaan hingga bawah tanah. Tanggung jawab kita bersama adalah menjaga lingkungan hidup demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikBalikpapanLingkungan HidupPemprov KaltimRSUD Kanudjoso