Ruko Diduga Timbun BBM Terbakar di Samarinda Dikabarkan Milik Anggota TNI

Ilustrasi garis polisi militer (HO/Merdeka.com/Imam Buhori)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penyelidikan kebakaran rumah toko (Ruko) di Jalan Moeis Hasan, Sengkotek, Loa Janan Ilir, Selasa 17 Oktober 2023 lalu yang diduga jadi tempat timbun bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dilimpahkan ke Denpom VI/1 Samarinda.

Keterangan diperoleh, pemeriksaan awal saksi sudah dijalankan tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Bahkan pascakejadian, kepolisian telah memasang garis batas polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Pelimpahan kasus itu bukan tanpa alasan. Sebab pemilik rumah yang terbakar itu dikabarkan seorang personel TNI.

“Rabu sore kemarin kasusnya dilimpahkan ke Denpom Samarinda,” kata Ajun Komisaris Polisi Izdiharuddin Faris Raharja, Kepala Polsek Samarinda Seberang, dikonfirmasi niaga.asia, Kamis 19 Oktober 2023.

Bersamaan pelimpahan kasus itu, kepolisian juga menyertakan barang bukti jeriken yang terbakar, serta selang nozzel yang digunakan untuk memindahkan BBM.

Baca jugaRuko Diduga Timbun BBM Terbakar, Polisi Sita Jeriken dan Benda Mirip Selang

“Berikut rumah tempat kejadian (yang terbakar) itu, yang sudah kita pasang garis polisi,” ujar Faris Raharja.

Faris juga bilang, masih dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan dari saksi mata, sebelum kemunculan api yang menghanguskan rumah dan kendaraan yang terparkir, lebih dulu percikan api dari meteran listrik.

“Dan kemudian menyambar BBM itu,” terang Faris Raharja.

Meski demikian belum diketahui persis ada tidaknya aktivitas pemindahan BBM dari kendaraan, maupun dari jeriken, sehingga menyebabkan kobaran api itu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: