Saham Garuda Diperdagangkan Lagi di Bursa

Foto PT Garuda Indonesia.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA  kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021.

Pada perdagangan hari  Selasa (3/1/2023), GIAA langsung menembus batas atas (Auto Reject Atas atau ARA) pada posisi Rp 224 per lembar saham. Posisi harga itu membuat maskapai kelas premium ini bertengger dengan peningkatan harga sejak dibuka perdagangan dan memberikan cuan bagi pemegangnya di level 9,8%.

Dibuka di level Rp 204 per lembar saham, GIAA sempat tertekan hingga menyentuh level terendah pagi tadi di Rp 190 per lembar saham.

Pemberhentian perdagangan GIAA terjadi karena saham ini disuspensi sejak 18 Juni 2021. Dengan demikian, GIAA sempat berhenti diperdagangkan selama 16 bulan.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perdagangan saham GIAA itu merupakan pertanda baik dan menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya-upaya bersama pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam melakukan restrukturisasi.

“Langkah-langkah restrukturisasi dan pemenuhan seluruh syarat perjanjian perdamaian merupakan kabar menyegarkan bagi kita semua. Kami berharap, itu akan menjadi pijakan bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di GIAA,” ujarnya.

Erick pun menambahkan, “Alhamdulillah, transformasi Garuda Indonesia semakin baik dan semakin terlihat. Mulai dari manajemen, keuangan, hingga pelayanan, akan terus meningkatkan kualitasnya agar Garuda bisa terbang lebih tinggi”.

Angin Segar

Belakangan ini, banyak angin segar yang membuat GIAA sanggup terbang kembali. Kabar menggembirakan itu berasal dari paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Menteri BUMN Erick Thohir, akhir pekan lalu, menegaskan bahwa pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

“Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability,” ujar Erick.

Intensif Sejak 2021

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, “Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi,” ujarnya.

Irfan menuturkan sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, maskapai pelat merah itu juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Irfan mengatakan, dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen.

Global Sukuk

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru itu, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$78,01 juta dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.

Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624,21 juta. Obligasi baru ini dilepas dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.

Kinerja Positif

Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif. Hal itu terlihat dari pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal III-2022 sebesar 37,05 persen menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Irfan memperkirakan trafik penumpang juga akan terus tumbuh hingga 30 persen menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Hal tersebut juga terefleksikan melalui pembukuan kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan 2022 secara konsisten terus membukukan kinerja positif.

Tak hanya itu, dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada. Adapun pada 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak enam armada.

“Dengan outlook kinerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif serta progress positif yang dicapai Garuda dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” ujar Irfan.

Sumber: Humas Kementerian BUMN | Editor: Intoniswan

Tag: