Salehuddin: Perlu Regulasi Wajibkan Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin meminta Pemprov Kaltim untuk segera membuat regulasi khusus yang mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kaltim  mengutamakan tenaga kerja lokal dalam merekrut tenaga kerja.

“Investor akan banyak sekali membuka usaha di Kaltim, karena danya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Kalau di Kaltim tak ada regulasi yang mengharuskan investor merekrut pekerja lokal, tak ada jaminan tenaga kerja lokal dapat tempat,” kata Salehuddin, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, seharusnya regulasi tersebut harus dipersiapkan sejak Kaltim ditetapkan sebagai IKN, sehingga antisipasi penyerapan tenaga kerja lokal yang minim bukan lagi sebuah persoalan yang harus disikapi lagi.

“Sampai sekarang kan belum ada kesiapan tata kelola sistem rekrutmen tenaga kerja lokal kita, seharusnya ketika IKN itu ditetapkan hal itu mulai dipersiapkan sejak jauh hari,” kata  Salehuddin.

Meski demikian, Politikus Golkar ini patut bersyukur dengan adanya perpindahan IKN ke Kaltim. Sebab dengan begitu, perkembangan investasi yang masuk ke Kaltim terus mengalami peningkatan.

“Tapi perlu kita mensyukuri, artinya ini merupakan berkah karena investasi yang masuk ke sini (Kaltim) terus meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Salehuddin mendorong seluruh perusahaan bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat memberikan kebijakan tentang prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.

Kebijakan tersebut juga perlu diimbangi dengan program pelatihan sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga lokal.

“Menurut saya ini yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menjembatani ini,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

 

Tag: