
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, minta Pemerintah Provinsi Kaltim dan seluruh pihak terkait, segera melakukan pemetaan atau profiling (mapping) menyeluruh terhadap ormas yang ada di Kaltim.
“Saya mengkhawatirkan terhadap indikasi keterlibatan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam praktik ilegal, seperti aktivitas tambang tanpa izin dan pungutan liar (pungli) di daerah,” kata politikus senior Partai Golkar ini, hari Minggu (11/5/2025) menanggapi pertanyaan wartawan terkait potensi peran ormas dalam kegiatan yang bersinggungan langsung dengan sektor pertambangan dan proyek pembangunan strategis nasional di Kaltim
“Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan,” ucapnya di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim.
Sapto menilai langkah preventif perlu diambil untuk mencegah ormas menyimpang dari fungsi utamanya sebagai bagian dari elemen sosial masyarakat. Ia mengatakan, DPRD akan mendorong koordinasi lintas sektor guna membahas penanganan terhadap ormas-ormas yang dinilai tidak berkontribusi positif, bahkan justru meresahkan warga.
“Kita akan duduk bersama. Dengan deputi, pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda. Kita akan minta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim,” jelasnya.
Menurut Sapto, proses pemetaan ini tidak hanya menyangkut keberadaan ormas, tetapi juga meliputi profiling secara komprehensif, yakni bagaimana ormas tersebut berperan di tengah masyarakat, apa kontribusinya, dan apakah ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan melanggar hukum.
“Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan. Nanti itu semua akan dikaji bersama secara terbuka,” terangnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltim pastinya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap ormas atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Termasuk jika ditemukan adanya praktik backing tambang ilegal atau pemalakan terhadap pelaku usaha.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang. Itu sudah ranahnya penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penertiban agar iklim investasi di Kaltim tetap kondusif. Menurutnya, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kaltim membawa dampak besar terhadap geliat investasi. Akan tetapi, potensi itu bisa terganggu bila aparat tidak serius menangani gangguan keamanan yang muncul di lapangan.
“Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu. Bahkan lari. Orang tidak akan lagi menanamkan modalnya di Kaltim. Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu kunci utama,” tutup Sapto.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Ormas