SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai cukup sulit, meski sering dibicarakan, bahkan menjadi sorotan semua pihak, termasuk DPRD Kaltim.
“Satu-satunya harapan untuk menghentikan tambang ilegal, Presiden menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) khusus memberantas tambang ilegal,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Jumat (24/3/2023).
“Terkait tambang liar di Kaltim ini memang cukup sulit diatasi, bisa dikatakan seperti lingkaran setan. Sampai sekarang pun masih menjadi perhatian pemerintah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Sarkowi.
Menurut Sarkowi, diperlukan semacam Inpres untuk menghentikan tambang ilegal, khususnya di Kaltim. Apabila ada Inpres, Inpres tersebut bisa jadi alat atau payung hukum bagi pemerintah daerah menggerakkan semua stakeholder menghentikan ilegal.
“Menurut saya, kalau memang serius mengatasi tambang ilegal di Kaltim ini berarti harus ada arahan langsung dari Presiden, sehingga semua pemangku kepentingan di daerah, aparatur dan kelembagaan negara mudah bergerak karena ada instruksi yang betul-betul tegas,” ungkapnya.
Legislator Dapil Kukar ini meyakini, jika Presiden menerbitkan Inpres, pemerintah daerah akan mudah bergerak dan pastinya akan lebih sering lagi melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita berharap agar penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini benar-benar ada keseriusan, sehingga bisa menyelamatkan dan melindungi lingkungan di Kaltim,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Tambang Ilegal