Satu Orang Terpapar Covid-19, Pemulangan 239 Eks PMI dari Malaysia ke Nunukan Dibatalkan

Prokes yang harus dilalui eks PMI yang dipulangkan  dari Tawau ke Nunukan,  menjalani pemeriksaan PCR di pintu masuk pelabuhan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah Malaysia, mengirimkan surat pembatalan deportasi 239 eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari  Tawau ke Indonesia melalui pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, karena satu orang dari eks PMI ayang akan dideportasi terpapar Covid-19.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F J Ginting mengatakan, pembatalan deportasi dikarenakan adanya PMI yang berdasarkan hasil pemeriksaan PCR terpapar Covid-19.

“Kita tidak menerima rincian identitas PMI yang terpapar Covid-19,” kata Ginting pada Niaga.Asia, Selasa (21/12).

Informasi pembatalan pemulangan diterima BP2PMI tiga hari lalu, karena PMI yang menempati Rumah Tahanan Sementara di Malaysia diharuskan menjalani karantina pasca ada temuan positif.

Sebelumnya, KRI Tawau sudah memfasilitasi pemeriksaan tes PCR yakni, 14 hari jelang pemulangan dan pemulihan terhadap PMI positif, namun hingga tanggal 16 Desember 2021, masih terdapat PCR positif dalam rombongan pekerja migran.

“PMI positif Covid-19 menjalani karantina dan penyembuhan di depo Imigresen Malaysia,” sebut Ginting.

Tidak hanya penundaan pemulangan PMI, Konsulat RI Tawau juga menunda keberangkatan 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi yang seharusnya diberangkatkan bersamaan dengan eks PMI.

Dengan ditundanya pemulangan, Ginting memperkirakan rencana deportasi untuk wilayah Tawau, Malaysia, dilaksanakan  di awal tahun 2022 atau setelah masa karantina berakhir.

“Perkiraan kita deportasi tahun ini sudah berakhir, jadi kemungkinan sisa PMI yang tertahan di Malaysia dipulangkan Januari tahun depan,” bebernya.

Penundaan pemulangan PMi erat kaitannya dengan kewaspadaan negara Malaysia dan Indonesia, terhadap antisipasi masuknya penularan virus varian baru Omicron yang saat ini diwaspadai semua negara.

Dalam pemulangan sebelumnya tanggal 13 Desember 2021, terdapat 3 orang PMI asal keberangkatan kota Kinabalu, Malaysia, terkonfirmasi positif saat menjalani pemeriksaan PCR di pintu masuk pelabuhan Nunukan.

“Pemulangan minggu lalu ada 3 PMI positif, kemudian bertambah lagi 3 orang. Dari 6 orang tersebut, sekarang sisa 4 orang masih positif, tuturnya.

Rombongan PMI yang kini telah menjalani Karantina dan dinyatakan sehat akan dipulangkan besok hari (22/12/2021) ke daerah masing-masing. Sedangkan bagi 4 orang yang belum sehat tetap menjalani karantina di Rusunawa.

“Besok PMI di karantina Rusunawa dipulangkan naik KM Bukit Siguntang jumlah 225 orang, sisanya 4 orang masih karantina,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, staff Pelaksana Fungsi Penerangan & Sosial Budaya, KRI Tawau, Malaysia Emir Faisal menyatakan pembatalan deportasi dikarenakan adanya 1 orang PMI yang menempati Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, terpapar Covid-19

“Dari 239 orang jumlah PMI yang rencananya akan dideportasi ke Nunukan, terdapat 1 orang dengan hasil PCR positif,” terangnya.

KRI Tawau hingga saat ini masih menunggu konfirmasi dari depo Imigresen Malaysia, terkait kesiapan verifikasi ulang terhadap PMI yang siap diberangkatkan, termasuk jadwal deportasi itu sendiri.

“Kami masih menunggu informasi dari Malaysia kapan mereka siap kita lakukan verifikasi ulang,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: