
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Balikpapan tampaknya masih cukup tinggi. Terbukti, selama Maret 2023, setidaknya ada 42 orang pengedar dan juga kurir narkotika yang berhasil dibekuk Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran.
Meski barang bukti yang diamankan dari para tersangka banyak, namun peredaran barang haram tersebut mesti diwaspadai dengan ekstra. Terlebih Kota Balikpapan pintu gerbang Kalimantan Timur.
Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto dalam keterangan persnya menyebutkan, dari 42 tersangka yang diamankan ini 37 diantaranya laki-laki dan lima perempuan. Mereka dari 35 kasus.
“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 185,83 gram dan ganja 235 gram,” kata AKBP Anton saat pers rilis pengungkapan kasus, Senin (10/4).
Para tersangka, lanjut AKBP Anton, sebagian besar jaringan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Perannya sebagai pengedar, penjual dan juga kurir.
“Para tersangka ini dari lima jaringan. 90 persen jaringan Gunung Bugis,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang turut hadir pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja dari Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran atas keberhasilannya, yang telah menangkap para pelaku serta menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Balikpapan.
Polda Kaltim sebut Kombes Yusuf berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan peredaran narkotika di wilayah Kaltim.
“Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas,” pungkas Kombes Yusuf.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Narkoba