Sekitar 33,58 Persen Terumbu Karang di Kaltim Dalam Kondisi Rusak

Kawasan pesisir Berau. (Foto DKP Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kondisi lingkungan wilayah pesisir dan perairan yang berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar. Data terbaru menunjukkan, dari 460 jenis terumbu karang yang tersebar di area seluas 105.556,55 Ha, sekitar 33,58 persennya dalam kondisi buruk atau rusak, dengan tingkat tutupan karang di bawah 25 persen.

“Hanya 22,86 persen terumbu karang yang dinilai dalam kondisi sangat baik, dengan tingkat tutupan lebih dari 75 persen,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Irhan Hukmaidy dalam Forum Lintas Perangkat Daerah  yang sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) PD Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) PD Tahun 2026, di Kantor DLH Kaltim jalan MT Haryono Samarinda, Rabu (23/4).

“Itulah kondisi wilayah pesisir kita berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),” ungkap Irhan lagi.

Menurut Irhan, tak hanya terumbu karang, kondisi padang lamun, yakni ekosistem yang sangat penting untuk perikanan dan penyerapan karbon, juga menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui DKP Kaltim.

Dari 13.119 Ha padang lamun yang tercatat, sekitar 48,89 persen atau 6.413,29 Ha dalam kondisi sehat (dengan tingkat tutupan lebih dari 60 persen). Sementara itu, 47,90 persen atau 6.283,92 Ha masuk ke kategori kurang sehat (tingkat tutupan 30–59,9 persen), dan 3,22 persen atau 421,83 Ha tercatat dalam kondisi tidak sehat (tingkat tutupan kurang dari 29,9 persen).

 

Sumber: DKP Kaltim

Ekosistem mangrove di Kaltim memiliki luasan sekitar 98.211,24 Ha dengan total 27 spesies yang tercatat. Di antara spesies yang ada, terdapat 14 jenis mangrove sejati dengan kerapatan rata-rata sebesar 3,29 batang.

Kondisi tutupan mangrove pun menunjukkan bahwa 70,24 persen area termasuk dalam kategori tutupan rapat. Meski demikian, masih ada 29 persen wilayah mangrove yang masuk dalam kategori tutupan sedang dan jarang, yang rawan terhadap degradasi lebih lanjut.

Proses rehabilitasi terumbu karang di Pulau Derawan dengan menggunakan metode rock pile.

Terkait sumber daya ikan, estimasi potensi di dua wilayah pengelolaan (WPP 713 dan WPP 716) tercatat sebesar 1.699.192 ton. Namun, tanpa pengelolaan berkelanjutan, potensi ini dikhawatirkan akan terus menurun akibat degradasi habitat.

“Kita harus bergerak cepat memperkuat upaya konservasi dan rehabilitasi. Jangan sampai ekosistem pesisir kita terus tergerus, padahal ini adalah benteng alam kita, sekaligus sumber penghidupan banyak masyarakat,” tegasnya.

Paparan tersebut menjadi sinyal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memperkuat agenda perlindungan wilayah pesisir Kaltim dalam dokumen perencanaan lima tahun ke depan.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: