
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara belum memperlihatkan kemajuan berarti, selama 13 tahun terakhir, ruas jalan diaspal hanya sepanjang 14 kilometer.
“Sejak berdirinya Provinsi Kalimantan Utara tahun 2012, infrastruktur di lima kecamatan di Krayan masih begitu-begitu saja. Lebih 95 persen jalan masih tanah merah,” kata Anggota DPRD Nunukan asal Krayan, Gat Kalep, Senin (27/04/2026).
Buruknya akses jalan masih menjadi persoalan dari tahun ke tahun. Hingga saat ini, pemerintah hanya mampu mengaspal jalan umum di Kecamatan Krayan Induk sepanjang 11 kilometer dan 3 kilometer jalan penghubung di Krayan Barat.
Terlepas dari 14 kilometer itu, jalan-jalan penghubung di seluruh kecamatan di Krayan, masih berbentuk tanah merah yang apabila musim penghujan menjelma jadi gubangan lumpur.
“Ratusan kali kami sampaikan ke provinsi, ke pemerintah pusat, sampai Presiden Jokowi dan Prabowo, tapi tidak juga ditanggapi,” bebernya.
Gat menilai, kebijakan politik anggaran masih menganut kebijakan transaksional sesuai kepentingan pihak tertentu dan dampak political will sejauh mana membawa keuntungan bagi pengusaha, bukan berdasarkan keinginan rakyat.
Selama ini pembenahan jalan di Krayan terkesan membuang-buang anggaran karena perbaikan jalan tidak bertahan lama. Pemerintah lebih suka mengerjakan proyek buang lumpur tanpa peningkatan kualitas jalan.
“Ada perbaikan jalan, tapi sebatas membuang lumpur didorong alat berat eskavator, nanti setelah hujan jalan berlumpur lagi becek,” sebutnya.
Pemerintah Kaltara maupun Kabupaten Nunukan tidak mau berkaca dari hasil proyek perbaikan jalan oleh Pemprov Kaltara 2015, yang berhasil sampai hari ini masih dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Dari sekian banyak pekerjaan jalan selama 10 tahun di Krayan, hanya satu proyek jalan yang bertahan lama, padahal perbaikan jalan tidak memerlukan anggaran besar karena cukup melapisi jalan dengan batu campur pasir atau tanah dari kotoran batu.
“Saya sudah sampaikan ke Kadis PUPR Pemprov Kaltara, ada satu contoh jalan di Krayan bertahan lama, seharusnya mereka bisa meniru model pekerjaan itu,” bebernya.
Perbaikan jalan di Krayan tidak akan selesai apabila pemerintah masih berkutat dengan sistem kerja buang lumpur lalu menimbun dengan tanah baru, pekerjaan seperti hanya bersifat sementara di musim kemarau.
Tanpa menghampar batu-batu sebagai pondasi dasar, kondisi jalan tetap akan kembali berlumpur disaat hujan, pada akhirnya anggaran dikeluarkan untuk perbaikan tidak termanfaatkan dengan baik.
“Kerusakan jalan di Krayan berdampak luas, semua harga kebutuhan barang naik, perekonomian diam ditempat, masyarakat tetap merasa terkucilkan,” ucapnya.
Dikatakan Gat, alasan anggaran terbatas yang selalu disampaikan pemerintah pusat dan provinsi adalah narasi pembodohan yang berupaya membentuk memori kolektif seseorang agar tidak menuntut anggaran.
Pembangunan suatu wilayah tidak lepas dari prioritas dan kemauan, ketika aspirasi masyarakat tidak dipandang sebuah penting mendesak, maka muncul rasa ketidakmauan dalam mengalokasikan anggaran.
“Sekarang kita berbicara mau atau tidak membangun, kalau berbicara anggaran tidak ada, kenapa di daerah lain ada anggaran pembangun,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Jalan