
NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kepala Pengelola Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sebuku Jaya, Simon Boli membenarkan pernah menerbitkan ijazah paket B ( setara SMP) kepada UD warga Desa Srinanti tanpa mengikuti kegiatan belajar, tapi atas permintaan yang bersangkutan saat datang ke rumahnya.
“Pak UD datang kerumah saya minta dibuatkan ijazah, saya buatkan tapi saya bilang kalau ijazah tidak boleh digunakan di bidang pemerintahan,” kata Simon Boli ketika diminta tanggapannya, Rabu (15/12/2021) perihal dipersoalkannya keabsahan ijazah UD setelah terpilih sebagai Kades Srinanti.
Menurut Simon, UD sendiri belum pernah terdaftar atau mengikuti pendidikan sebagai siswa PKBM, namun karena hubungan baik keduanya, dia bersedia menerbitkan ijazah dengan syarat hanya untuk keperluan berdagang atau mendaftar kerja di perusahaan.
Kebijakan penerbitan ijazah paket B untuk UD semata-mata untuk membantunya mendapatkan status pendidikan jika ingin bekerja di swasta atau berdagang, bukan mengikuti Pilkades.
“Saya kaget dihubungi pak UD katanya beliau lolos calon kades, terlebih lagi ketika beliau menang Pilkades,” tambahnya.
Simon tidak menampik bahwa ijazah milik UD adalah hasil scan dari ijazah yang belum teregister. Biasanya ijazah seperti ini diberikan kepada warga-warga berusia tua yang ingin bekerja di perusahaan untuk formalitas surat tamat sekolah.
“Pak UD belum terdaftar di PKBM, makanya saya bilang kalau mau daftar nanti diberikan ijazah yang teregister pada dapodik,” ujarnya.
Tidak berapa lama, lanjut Simon, dia dihubungi UD yang dalam komunikasi itu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuannya menerbitkan ijazah yang belakangan diketahui digunakan untuk persyaratan pencalonan kades.
Pernyataan UD bahwa dia lolos administrasi calon Kades, kata Simon membuatnya kaget dan lebih lagi ketika mendengar kabar UD menjadi pemenang Pilkades yang belakangan mendapat protes dari warga dan calon kades lainnya.
“Kaget saya pak UD menelpon bilang lolos dan menang Kades, saya bingung kenapa mereka tidak tepati janji,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji membenarkan, telah menerima laporan atau aduan penggunaan ijazah palsu oleh seorang warga di kabupaten Nunukan di Pilkades Srinanti.
“Laporan sudah diterima, kita masih tahap klarifikasi laporan dan nanti dilakukan pendalaman kepada pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Penulis : Budi Anshori : Editor : Rachmat Rolau
Tag: Ijazah Palsu