Siswi SMK di Samarinda Diduga Korban Asusila Pria Kenalannya di Guest House

Tim Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda mengamankan pria diduga pelaku asusila anak bawah umur, Jumat 3 Februari 2023 (handout/FKPM Pelita)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang pemuda berinisial Ai, 19 tahun, berurusan dengan polisi. Dia diduga berbuat asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun, siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Samarinda. Lokasinya berada di salah satu Guest House kawasan Jalan Abdul Wahab Syachranie di Samarinda.

Korban sebelumnya diadukan keluarganya ke markas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita karena tidak kunjung pulang ke rumah hari Kamis. Biasanya korban berada di rumah pukul 15.00 Waktu Indonesia Tengah usai jam pulang sekolah.

Tim FKPM Pelita melakukan penelusuran ke sekolah. Diketahui korban sudah pulang sekolah dan belakangan dijemput seorang pria.

“Malam harinya sekitar jam 11 malam, korban pulang ke rumah menggunakan ojek online,” kata Dani Sofyan, petugas FKPM Pelita, dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Sambil menangis, korban bercerita kepada orangtua dan keluarganya, bahwa dia baru saja disetubuhi seorang pria kenalannya di aplikasi Telegram Messenger.

“Korban ini hari Kamis kemarin di jam pulang sekolah, dijemput di sekolah dan diajak jalan dan makan-makan. Juga diimingi uang Rp 100 ribu oleh pria kenalannya itu,” ujar Dani Sofyan.

Ilustrasi korban asusila (istimewa/net)

Dalam perjalanan berkeliling kota, pria itu malah membawa korban ke salah satu Guest House di Jalan Abdul Wahab Syachranie, hingga akhirnya terjadi dugaan tindak asusila di dalam salah satu kamar Guest House.

Keluarga korban meminta pendampingan FKPM untuk mencari dan mengamankan pria itu. Caranya, korban mengirimkan pesan melalui aplikasi untuk mengetahui keberadaan pria itu dengan alasan ingin kembali bertemu.

“Dipancing, pria itu bilang masih ada di kamar Guest House. Sekitar jam 8 pagi ini tadi, kita datang dan mengamankan pria itu di kamar (Guest House),” terang Dani Sofyan

Saat diinterogasi, pria itu diduga juga melakukan perbuatan yang sama terhadap seorang anak perempuan lainnya.

Mengingat kejadiannya berada di Jalan AW Syachranie, kecamatan Samarinda Ulu, pria itu dibawa tim Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda ke Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum selanjutnya. Kasus dugaan asusila anak bawah umur itu kini dalam penanganan di kepolisian.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: