Sri Mulyani Minta Masyarakat Memberikan Masukan Terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028

Ketua Tim Pansel  Anggota Dewan Komisioner OJK Periiode 2023-2028,  Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028 pada hari ini (27/4) mengumumkan Hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.

“Sebanyak 45 lulus seleksi tahap I,” kata Ketua Tim Pansel, Sri Mulyani Indrawati yang juga Menteri Keuangan.

Selanjutnya  dalam rangka Seleksi Tahap II,  Sri Mulyani mengajak masyarakat  berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleks​i Tahap I.

Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut.

Atas hasil seleksi tahap I, ditegaskan bahwa, Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), dengan ketentuan sebagai berikut: a. menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksidkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB; b. dan bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go. id setelah tanggal 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/ atau informasi dari masyarakat.

Dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi, dan guna menjaga kelancaran pelaksanaan proses seleksi, kepada seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar menjaga kesehatan pribadi masing-masing sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk mengikuti tahapan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan (hadir secara fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: