Sulasih: Muslimat NU Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kaltim

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj Sulasih. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj Sulasih, menegaskan bahwa, organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) perkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui bidang  yang khusus menangani isu perlindungan perempuan dan anak.

“Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan serta anak masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur,” kata Sulasih yang juga anggota Muslimat NU pada Niaga.Asia saat menghadiri Pelantikan dan Rakernas Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) masa khidmat 2025-2030 yang digelar di Samarinda,  hari in, Sabtu (10/5/2025).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, juga menjabat sebagai Ketua PP Muslimat NU.

“Kita di Muslimat NU ada bidangnya yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Apalagi saat ini Ibu Arifatul sebagai Menteri PPPA juga merupakan Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU. Ini menjadi momentum yang sangat baik untuk bersinergi,” ujar Sulasihdi Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, Muslimat NU memiliki potensi besar untuk menjalankan program-program pemberdayaan dan perlindungan perempuan di tingkat akar rumput.

“Insya Allah ke depan, kami berharap PP Muslimat NU, khususnya di Kalimantan Timur dan cabang-cabang lainnya, bisa menjalankan program-program yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulasih mengungkapkan rencana konkret yang tengah disiapkan Muslimat NU di Kalimantan Timur, yaitu peluncuran Lembaga Advokasi Hukum untuk Keluarga.

Lembaga ini akan menjadi tempat konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga, kekerasan, maupun konflik sosial di dalam keluarga.

“Kita seringkali menerima laporan dari masyarakat, baik yang berkaitan dengan KDRT, masalah keuangan keluarga, hingga persoalan sosial dan keharmonisan rumah tangga. Pada posisi seperti ini, kita ingin hadir dengan solusi yang konkret melalui lembaga advokasi hukum keluarga,” jelasnya.

Lembaga ini akan dilengkapi dengan tenaga ahli, termasuk dari kalangan akademisi Muslimat NU yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan pengalaman di bidang hukum, sosial, dan keluarga.

“Di lingkungan Muslimat NU, banyak sekali tokoh perempuan berpendidikan tinggi, bahkan bergelar profesor, yang siap terjun langsung memberikan layanan hukum dan sosial kepada masyarakat,” lanjutnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: