SY Asal Kutai Timur Ditangkap Saat membawa Sabu-sabu 1 Kilogram di Sebatik

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya memperlihatkan barang bukti sabu 1 Kg dan pelaku SY (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Prajurit gabungan TNI Angkatan Darat diperbatasan Nunukan, berhasil mengamankan oknum warga asal Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, SY (38) membawa narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 kilogram di pulau Sebatik.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC RI-Malaysia, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, SY diamankan dalam operasi sweeping Satgas Pamtas bersama personel Kodim 0911/NNK, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Binda Kaltara dan Bea Cukai Nunukan.

“Pelaku diamankan hari ini sekitar pukul 12:00 Wita disekitar jalan tikus patok 2 batas negara Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik,” kata Letkol Arh Iwan Hermaya pada Niaga.Asia, Selasa (19/12/2023).

Penangkapan narkotika sabu bermula dari kecurigaan petugas terhadap seseorang yang baru datang dari Tawau, Sabah, Malaysia. Pelaku diketahui bertemu orang tidak dikenal di Malaysia untuk mengambil sabu.

Usai menerima tas berisi sabu di Malaysia, SY yang berperan sebagai kurir pulang ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di Desa Aji Kuning, Sabu rencananya akan dibawa  menuju ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“SY berangkat dari Tanjung Selor hari Senin 17 Desember 2023 menuju kota Tarakan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tawau,” sebutnya.

Berdasarkan hasil introgasi awal, SY diperintah seseorang untuk mengambil barang tanpa mengetahui tas yang dibawanya berisi sabu. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil membawa barang ke Tanjung Selor.

Untuk mempermudah pekerjaan kurir, pemilik barang yang keberadaannya belum diketahui tersebut memberikan uang transportasi dan biaya menginap di hotel Tawau, Malaysia sebesar Rp 4 juta.

“Pelaku baru pertama kali mengambil sabu di Malaysia. Untuk identitas orang yang memerintah SY mengambil sabu masih dirahasiakan,” terangnya.

Selain mengamankan sebuah tas berisi sabu 1 kilogram, aparat gabungan TNI AD menyita barang milik pelaku berupa uang tunai sebesar 1.696 Ringgit Malaysia dan uang Indonesia sebesar Rp. 1.047.050

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC terus berupaya melaksanakan koordinasi dan memperketat penjagaan jalur perlintasan batas Indonesia bersama dengan satuan TNI dan petugas lainnya pulau di Sebatik.

“Kita dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang sekaligus memperketat penjagaan di perbatasan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: