Peredaran Barang Impor Ilegal, Polda Metro Jaya  Tetapkan Dua Tersangka
		
		
			
				
	
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya mengungkap peredaran barang bekas ilegal, mulai dari pakaian hingga elektronik. Dari pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam pengungkapan ini kami menyita 535 karung/bal…
