
Perkara Skincare Mengandung Merkuri Mulai Diperiksa PN Makassar
MAKASSAR.NIAGA.ASIA — Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini, Agus Salim alias H. Agus…