Tahap Kedua Revitalisasi Pasar Pagi Senilai Rp150 Miliar Masih 10 Persen

Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan melakukan tinjauan langsung terhadap proyek revitalisasi Pasar Pagi. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi revitalisasi Pasar Pagi, Senin (21/4), yang kini memasuki tahap kedua dengan capaian pengerjaan baru di angka 10,4 persen.

Dikatakan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Pansus LKPJ 2024, terutama untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tahap pertama dan mencermati progres tahap kedua yang dibiayai APBD 2025.

“Tahap pertama fokus ke fasad dan struktur bangunan, sudah selesai 100 persen dengan anggaran sekitar Rp290 miliar. Tahap dua ini meliputi MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing) dan finishing, dengan anggaran sekitar Rp150 miliar,” ujarnya, yang juga merupakan Ketua Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2024.

Ia menyebut struktur bangunan tahap pertama Pasar Pagi ini cukup kokoh karena ditopang pondasi hingga kedalaman 60 meter. Politikus Gerindra itu menilai hal ini krusial, mengingat Pasar Pagi dirancang menjulang tujuh lantai, termasuk area parkir lantai pertama.

“Kita ingin pasar modern ini tidak hanya bersih dan rapi, tapi juga kuat dan aman. Karena ini akan jadi ikon baru Samarinda,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Pasar Pagi, Hendra Irawan, menyebut tahap kedua saat ini masuk pengerjaan pemisahan kios, pemasangan keramik, plafon, serta instalasi MEP seperti eskalator dan lift.

“Progres sampai hari ini 10,4 persen. Target kami rampung Oktober 2025 dan bisa difungsikan langsung,” kata Hendra.

Bangunan pasar ini terdiri dari tujuh lantai. Lantai dasar disiapkan untuk parkir yang mampu menampung 104 mobil dan 709 motor. Lantai atas akan diisi pedagang sesuai zonasi, mulai dari produk basah seperti ikan dan sayur, hingga pakaian dan konveksi.

Terkait pembagian kios, PPK menyebut ukuran bervariasi, mulai dari 1,2 x 2 meter untuk los basah hingga 4 x 8 meter untuk kios besar. Penempatan pedagang akan ditentukan Dinas Perdagangan setelah pembangunan rampung.

“Ada yang 1,2 x 2 meter, 1,5 x 2 meter, 2 x 2 meter, 4 x 4 meter hingga 4 x 8 meter. Nanti yang mengatur pembagian lapak itu dinas perdagangan,” bebernya.

Soal kendala, Hendra menyebut hanya faktor cuaca yang sempat mengganggu. Sementara isu adanya aliran sungai bawah tanah, ia juga menyebut bahwa isu itu sudah diantisipasi lewat pergeseran desain di beberapa bagian bangunan.

“Untuk itu, kami sudah sesuaikan, termasuk menghindari lokasi yang terindikasi ada aliran sungai. Tidak ada kendala berarti sejauh ini,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Samarinda

Tag: