Tahun 2022 Pemkot Samarinda Full Menerapkan SIPD Versi 1.4

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda Ibrohim bersama Pjs Pemimpin kantor Cabang utama Samarinda Bankaltimtara Islam Kurniawan Nur pada kegiatan Uji Coba aplikasi SIPD versi 1.4 di kantor Bank Kaltimtara Prioritas Cabang Samarinda.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tahun  2022, Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) versi 1.4 alias full keseluruhannya yang berkolaborasi dengan Bankaltimtara.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda Ibrohim seusai kegiatan Uji Coba aplikasi SIPD versi 1.4 di kantor Bank Kaltimtara Prioritas Cabang Samarinda, baru-baru ini.

Ibrohim mengatakan Pemkot pada tahun 2021 menggunakan SIPD untuk Perencanaan saja, sedangkan nanti di versi 1.4 Pemkot bakal menggunakan secara keseluruhan baik perencanaan hingga Penata Usahaan Anggaran (Gaji dan Non Gaji). Adapun penerapan SIPD ini sesuai dengan Permendagri no 70 tahun 2019 tentang SIPD.

“Alhamdulillah uji coba kita tadi berjalan lancar, namun masih perlu ada penyesuaian,” ucap Ibrohim lagi.

Sejatinya lanjut Ibrohim penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Untuk penerapan aplikasi SIPD, tak lupa Ibrohim yang juga mantan Kabag Ekonomi Setda Samarinda ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bankaltimtara selaku mitra Pemkot Samarinda.

“Bankaltimtara sungguh banyak berperan dalam penerapan aplikasi ini. Kita menjalankan aplikasi ini harus paralel antara pemerintah kota dengan Bankaltimtara sebagai pemegang kas daerah. Maka Bankaltimtara sangat mendukung kegiatan ini, sehingga kami memberikan apresiasi,” ujarnya.

Mudah-mudahan, di lain sisi Bankaltimtara akan terus mendukung kegiatan lainnya yang sifatnya seperti perencanaan, penganggaran maupun pengelolaan belanja dan lainnya. Ini bentuk kolaborasi antara Pemkot dengan Bankaltimtara sebagai mitra, sehingga pelaksanaan di lapangan betul-betul tidak ada masalah.

“Diharapkan ketika terjadi masalah dalam penerapan ini bisa bersama-sama untuk menyelesaikannya, sebagai bentuk simbiosis mutualisme antara owner dan mitra,” kata Ibrohim.

Sementara Pjs Pemimpin kantor Cabang utama Samarinda Bankaltimtara Islam Kurniawan Nur menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Samarinda yang telah memberikan kesempatan sebagai bank partner untuk terlibat langsung dan memberikan dukungan terkait implementasi SIPD.

“Kami selaku pemegang kas daerah dan bank milik pemerintah daerah, dimana salah satu pemilik saham adalah  Pemkot Samarinda, berkewajiban mendukung penuh terhadap program dan pemerintah daerah. Khususnya kota Samarinda,” katanya.

Menurutnya selain dalam kegiatan partisipasi mereka meningkatkan pendapatan asli daerah, seyogyanya juga mendukung aktifitas keuangan atau transaksi pemerintah daerah dalam hal ini penerapan SIPD.

Tujuannya tidak lain dalam pengelolaan keuangan bisa dilaksanakan secara akuntabel, efektif dan transparan sehingga apa yang dicita-citakan, terciptanya tata kelola pemerintahan dapat terwujud.

“Jadi tidak hanya kepada pemerintah daerah kami memberikan dukungan atau menciptakan layanan aplikasi-aplikasi untuk memudahkan transaksi, kami juga menciptakan aplikasi dan layanan untuk masyarakat umum. Baik secara korporasi maupun perorangan. Terhadap pengembangan-pengembangan teknologi yang tidak bisa dihindari, bersama-sama harus adatif terhadap perubahan,” pungkas Islam yang dalam kesempatan itu  didampingi Pimpinan Departemen Perencanaan TI Bankaltimtara Dicky. (adv)

Tag: