Tahun Ini Penerapan Tilang Elektronik di Kaltim Bakal Diperluas

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan (niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Penerapan tilang elektronik atau e-TLE di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2023 ini bakal diperluas. Setiap daerah akan ada penambahan dua hingga empat kamera e-TLE.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan ketika diwawancarai belum lama ini di Mako Polda Kaltim.

Sonny menyebut jika pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk mempercepat penerapan tilang elektronik di seluruh wilayah Kaltim.

“Pembahasannya juga melibatkan pemerintah daerah. Karena nanti mereka (pemerintah) akan menghibahkan dalam bentuk barang kepada kami,” ujar Sonny.

Sonny berharap penerapan tilang elektronik mampu menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) antara petugas dengan pengendara. Dengan tilang elektronik, penindakan terhadap pelanggar juga lebih mudah, karena ada bukti otentik rekaman kamera CCTV.

“Ini juga menjadi upaya untuk melatih kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Meskipun tidak ada petugas, nantinya masyarakat tetap harus disiplin karena diawasi lewat kamera,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

 

Tag: