
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Bisnis sabu yang dilakoni Dhani, 27 tahun, warga Tarakan, Kalimantan Utara, terhenti di tangan kepolisian Samarinda. Istrinya sempat teriak histeris, saat Dhani diciduk di dalam mobil. Tidak hanya istrinya, anaknya pun melihat Dhani diamankan kepolisian.
Dhani bukan kali pertama bisnis sabu. Dua bulan lalu, dia lolos mengantar 1 Kg sabu dari Tarakan ke Samarinda. Upahnya Rp 25 Juta per kilogram sabu yang berhasil dia antar ke Samarinda.
Merasa aman, Dhani yang bekerja sebagai pekerja bangunan itu rupanya ingin mengulang kedua kalinya. Kali ini 2 Kg sabu, upahnya berlipat jadi Rp 50 juta.
Dua kilo sabu dari Tawau, Malaysia, itu masuk lewat jalur laut ke Nunukan, lalu ke Tarakan. Bandar sabu di Tawau yang kabarnya akrab dipanggil ‘Bos’ itu, turun tangan memandu langsung pengiriman barang haram itu.
Tersangka Dhani sendiri tidak mengenal langsung maupun tatap muka dengan si ‘Bos’. Polanya sistem jejak. Dhani pun bergegas mengambil paket sabu begitu tiba di suatu tempat di Tarakan.
Baca juga : Dipandu Bandar Malaysia, Warga Tarakan Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Samarinda
“Dia (Dhani) belum pernah ketemu, ini sistem jejak,” kata Komisaris Polisi Bambang Suhandoyo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, dalam penjelasan Selasa 7 November 2023.
Lantas bagaimana Dhani bisa terhubung dengan ‘Bos’ di Tawau? Dijelaskan Bambang, adalah Bw, perkenalan Dhani dan ‘Bos’ melalui seorang pria warga Tarakan, yang sekarang bekerja sebagai sekuriti di Tawau.
“Bw dan dia (Dhani) ini pernah satu kerjaan di Tarakan,” ujar Bambang.
Tergiur upah sedemikian besar, Dhani pun bergegas ke Samarinda. Perjalanan panjang dari Tarakan, menyeberang ke Bulungan, dia lakoni bersama istri dan anaknya. Mobil Avanza yang dia carter, jadi pilihan Dhani berjalan menuju Samarinda.
Pergerakan Dhani, terus dipantau sang bandar ‘si Bos’. Komunikasi di perjalanan seringkali dilakukan, karena Dhani harus melaporkan keberadaannya dari waktu ke waktu. Berbekal pengalaman pengantaran sebelumnya 1 Kg lolos ke Samarinda, Dhani pun kembali percaya diri.

“Ada istri dan anaknya di mobil itu. Juga ada sopir,” ujar Bambang.
Dari perjalanan Dhani bersama istri dan anakny mulai Selasa 31 Oktober 2023, melalui Bulungan, lalu ke Berau, Kutai Timur, akhirnya terhenti di Samarinda, setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menyergapnya Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 14.30 Wita.
“Waktu kita amankan yang bersangkutan ini, istrinya kaget, dan bilang Ada apa? Ada apa ini? Jadi, dia belum sempat keluar dari mobil, langsung kita amankan,” terang Bambang.
Benar saja. Dalam tas ransel Dhani, petugas menemukan 2 Kg sabu terbungkus kemasan teh Malaysia. Dhani pun tidak berkutik.
“Ada yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini,” demikian Bambang Suhandoyo.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: NarkobaPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda