Teknologi ETLE Bisa Cari Data Buronan

Ilustrasi kamera CCTV untuk penerapan E-Tilang. (Foto Korlantas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Data penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat digunakan untuk menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional.

“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data buronan atau orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (18/2/23).

Kombes Trunoyudo juga mengatakan teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.

“ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan. Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” ungkap Kabid Humas.

Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: