
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemkot Samarinda memberlakukan sistem pembayaran parkir non tunai kepada pembeli maupun pedagang Pasar Pagi Samarinda. Apabila masyarakat ingin tetap membayar tunai, pihaknya mengenakan tarif maksimal Rp15 ribu untuk sekali masuk.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu menerangkan, implementasi parkir elektronik ini telah berjalan sejak Rabu 7 Januari 2026 kemarin.
“Kemarin kita buka setengah hari dan pendapatannya mencapai Rp602 ribu. Hari ini, kita mulai wajibkan seluruh pedagang dan pengunjung membayar parkir secara non tunai atau cashless,” kata dia ditemui di Pasar Pagi, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis 8 Januari 2026.
Manalu menegaskan apabila masyarakat baik pedagang maupun pengunjung Pasar Pagi yang masih ingin membayar parkir secara tunai, maka akan dikenakan tarif maksimal.
“Maksimal roda dua itu Rp15 ribu, dan roda empat Rp30 ribu,” ujar Manalu.
Sedangkan bagi pengguna alat pembayaran non tunai seperti E-money, Brizzi, maupun TapCash, maupun scan QRISS, tarif yang dikenakan jauh lebih terjangkau.
Pengguna hanya perlu membayar Rp2.000 untuk satu jam pertama, dengan penambahan Rp1.000 tiap jam berikutnya, hingga mencapai batas maksimal Rp 15 ribu bagi kendaraan roda dua.
Kebijakan tarif progresif ini diambil bukan tanpa alasan, karena lahan parkir yang tersedia di area gedung Pasar Pagi tersebut terbatas.

“Kenapa kita kenakan parkir progresif? Karena kebutuhan ruang parkir di gedung Pasar Pagi ini sangat minim sekali. Jadi, mau tidak mau, semua pedagang dan pelanggan dikenakan parkir progresif,” terang Manalu.
Manalu menjelaskan pihaknya sengaja menghindari sistem parkir keanggotaan (member), atau berlangganan. Menurutnya, parkir member yang menghadirkan tarif murah dari pagi hingga sore akan menghambat perputaran kendaraan, sehingga mengurangi minat pengunjung yang ingin berkunjung ke pasar tersebut.
Kemudian mengatasi keluhan masyarakat yang tidak memiliki kartu pembayaran elektronik, pihak perbankan akan disiagakan di setiap pintu masuk Pasar Pagi untuk melayani penjualan kartu pembayaran elektronik secara langsung.
“Ini merupakan upaya kita untuk mengurangi penggunaan kertas. Jadi masyarakat yang belum memiliki kartu, silakan membeli kepada bank yang tersedia nantinya ada di lokasi,” jelas Manalu.
Sebagai informasi, kapasitas parkir di Pasar Pagi saat ini hanya mampu menampung 69 mobil ditambah 2 slot khusus disabilitas, serta sekitar 400 unit kendaraan roda dua.
Ke depannya Dishub berencana melibatkan pihak ketiga untuk mengelola parkir tersebut secara profesional.
“Nanti akan kita pihak ketiga kan, siapa operatornya, apa tugas tanggung jawabnya, dan bagaimana sistem bagi hasilnya ke Pemkot. Tapi untuk saat ini, pengelolaan masih di bawah Dishub,” demikian Hotmarulitua Manalu.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Parkirpasar pagiSamarindaTransaksi Non Tunai