Teras Narang : Penting MADN Memperjuangkan Masyarakat Dayak Hidup Layak

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) penting mendorong persatuan serta menggerakkan kesadaran masyarakat Dayak untuk dapat menjadi lebih baik lagi. Lebih sejahtera dan mandiri di tanah airnya sendiri.

Hal itu disampaikan Presiden MADN Pertama, Dr Agustin Teras Narang, SH saat mengikuti Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar oleh Forum Intelektual Dayak Nasional, Sabtu (11/12/2021). Turut hadir Presiden MADN kedua, Drs. Cornelius, dan Presiden MADN ketiga Dr. Marthin Billa,” kata Teras Narang.

“Sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) pertama, saya menyambut baik agenda ini,” sambung Teras Narang yang saat ini juga anggota DPD RI.

Agustin Teras Narang, adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12 (Periode 2005-2010 dan 2010-2015). Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia dikenal sebagai politikus yang pernah duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kegiatan silaturrahmi Ini momen untuk mendorong persatuan serta menggerakkan kesadaran masyarakat Dayak untuk dapat menjadi lebih baik lagi. Lebih sejahtera dan mandiri di tanah airnya sendiri.

“Saya mengingatkan kembali apa yang sempat saya sampaikan dua tahun lalu. Tentang pentingnya masyarakat Dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang. Gerakan untuk memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia,” ujarnya.

Gerakan Dayak Layak Terang ini terdiri dari 5 poin layaknya Pancasila.

“Ini saya harap menjadi perjuangan bersama, agar kiranya kita mencapai kondisi hidup layak,” sambung Teras Narang.

Pertama; Dayak Layak hidup bersatu, berdikari dan makmur serta sejahtera dimanapun mereka berada sebagai ciptaan yang selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kedua;  Dayak Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan mereka dan yang terjaga kelestariannya.

Ketiga; Dayak Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik yang berkualitas serta bermartabat.

Keempat; Dayak Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional,dimana mereka menjadi warga negara.

Kelima; Dayak Layak hidup sebagai warga Negara Indonesia dan masyarakat dunia, guna berperan dan terlibat aktif menciptakan perdamaian dan kesejahteraan serta keadilan sosial.

Menurut Teras Narang, perjuangan mewujudkan lima kehidupan yang layak bagi masyarakat Dayak tersebut, mesti diperjuangkan dalam konteks kekinian. Meneruskan capaian agung leluhur masyarakat Dayak  yang mampu bersatu dari keterpecahan dan melahirkan Hukum Persatuan Adat Dayak lewat Perjanjian Tumbang Anoi 1894.

“Capaian yang menunjukkan masyarakat Dayak berkemajuan. Masyarakat Dayak sudah  membangun persatuan sejak tahun 1894, atau  jauh sebelum tercapainya persatuan kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Teras Narang.

Teras Narang juga menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat adat Dayak di mana pun berada. “Kita adalah satu, kita adalah suku bangsa Dayak yang harus memperkuat persatuan dan kesatuan. Maju terus, tingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kita. Demikian agar kita menjadi suku bangsa Dayak yang layak,”  tutupnya.

Sumber : Gerdayak Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: