Terduga Teroris Gunakan Akun Palsu dalam Transaksi Senjata Mainan

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Densus 88 Antiteror Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.

“Selain melibatkan PPATK koordinasi juga akan dilakukan dengan stakeholder lainnya. Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya,” jelas Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar, Selasa (15/8/23).

Kombes. Pol. Aswin Siregar juga menjelaskan, koordinasi dengan pihak lainnya dilakukan lantaran DE menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan.

“Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan. Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah senjata api berbagai jenis dari penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: