Terpanjang di Kaltara, Daftar Tunggu Haji Reguler di Nunukan 37 Tahun

Kepala Kantor Kemenag Nunukan H.M. Shaberah. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Jumlah pendaftar calon haji reguler di Kabupaten Nunukan setiap tahunnya mencapai lebih 200 orang. Angka ini tidak sebanding kuota keberangkatan haji yang mampu disiapkan pemerintah sekitar 113 orang per tahun.

“Daftar tunggu haji di Kabupaten Nunukan sekitar 37 tahun dengan jumlah pendaftar tahun 2022 sebanyaki 4.190 orang,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan H.M. Shaberah pada Niaga.Asia, Selasa (28/02/2023).

Masa tunggu keberangkatan haji di Nunukan terpanjang di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), melebihi kota Tarakan dan Bulungan dibawah angka 30 tahun, begitu pula Malinau dan Kabupaten Tana Tidung di angka 10 tahun keatas.

Beberapa daerah dengan daftar tunggu panjang termasuk Kabupaten Nunukan, pernah menyampaikan keluhan terkait sistem perhitungan jumlah umat muslim untuk kuota haji tidak lagi sesuai dengan satu per seribu jumlah penduduk beragama.

“Perhitungan pembagian 1 orang (calon haji) per seribu dari penduduk muslim tidak sesuai lagi, sekarang ini jumlah umat muslim semakin banyak,” sebutnya.

Shaberah menuturkan, Kemenag Nunukan sudah mengusahakan tambahan kuota haji ke pemerintah pusat, namun segala keputusan tergantung dari negara Arab Saudi yang memberikan jatah kedatangan haji di tiap negara.

Syarat pendaftaran calon haji tahun 2023 minimal berusia 12 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta membayar uang muka sebesar Rp 25 juta dari total pembayaran Rp 49 juta.

“Pembayaran pertama Rp 25 juta, nanti setelah namanya masuk kuota calon haji diberangkatkan membayar lagi sisanya,” ujarnya.

Masyarakat yang telah mendaftar calon haji dan membayar uang muka dapat membatalkan keberangkatan dengan mengambil kembali uang yang telah disetorkan. Pembatalan ini biasanya disebabkan terlalu lama menunggu daftar haji.

Karena itu, tiap masyarakat yang mendaftar calon haji diberikan informasi bahwa daftar tunggu cukup panjang dengan estimasi waktu bisa berubah lebih cepat apabila terdapat sejumlah calon yang membatalkan haji reguler dengan haji plus.

“Ada banyak pendaftar haji reguler membatalkan lalu pindah ke haji plus, uang muka dapat diambil utuh dan waktu berangkat bisa lebih cepat,” jelasnya.

Kenaikan biaya keberangkatan haji setiap tahunnya tidak menurunkan minat umat muslim Nunukan menunaikan ibadah haji, jumlah pendaftar terus meningkat meskipun di masa pandemi tahun 2020-2021 yang tidak ada keberangkatan haji.

Bertambahnya jumlah pendaftar haji dihubungkan pula dengan hilangnya keberangkatan haji lewat negara Filipina yang di tahun-tahun sebelumnya banyak digunakan oleh masyarakat muslim di perbatasan Pulau Sebatik.

“Dulunya banyak masyarakat di Sebatik naik haji lewat Filipina dengan alasan berangkat lebih cepat daftar tahun ini berangkat tahun ini,” tuturnya.

Fenomena haji Filipina menghilang sejak Kemenag Nunukan melakukan pengawasan ketat terhadap keberangkatan haji dan rutin menggelar sosialisasi di masyarakat terkait larangan haji lewat jasa travel luar negeri.

Keberangkatan haji lewat kuota negara luar tidak memberikan jaminan keselamatan karena secata aturan calon haji tersebut bukanlah warga negara asli, sehingga negara tidak dapat memberikan perlindungan hukum.

“Kita ini mau menjalankan ibadah, masa mau menipu-nipu begitu, kalau tertangkap siapa bisa membantu,” terangnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: