Tiga Aplikasi di Ponsel Ini Wajib Diunduh Personel Polri di Kaltim

Kapolres Paser AKB Eko Susanto saat mengecek tiga aplikasi yang wajib diunduh personelnya, Selasa (14/12) (Foto : HO/Humas Polda Kaltim)

PASER.NIAGA.ASIA – Usai apel pagi, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto melakukan pengecekan aplikasi di handphone masing-masing personel maupun aparatur sipil negara (ASN) Polres Paser, Selasa (14/12).

Aplikasi yang dimaksud adalah Aplikasi PeduliLindungi, Aplikasi Telabang Mandau (TM) dan Aplikasi Lembuswana, sebagaimana instruksi dari Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto.

Dalam arahannya, Eko mengingatkan kepada seluruh personel maupun ASN untuk wajib mengunduh ketiga aplikasi tersebut.

“Sesuai surat perintah dari Kapolda melalui Wakapolda Kaltim, diharapkan kepada seluruh personel baik yang berada di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran, untuk segera mengunduh aplikasi tersebut guna memonitor segala kegiatan pelaksanaan tugas anggota” ujar Eko, dikutip Niaga Asia, Kamis (16/12).

Diakhir amanat Eko berpesan kepada anggota Polres Paser, untuk selalu aktif menggunakan aplikasi tersebut.

“Guna menunjang kinerja kita di kepolisian, diharapkan kepada rekan-rekan sekalian agar aktif dalam memonitor segala kegiatan yang berada di aplikasi Lembuswana maupun Telabang Mandau,” demikian Eko.

Sumber : Divisi Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: