Tiga Maling 25 Motor di Samarinda Diringkus, Satu Ditembak

SR (tengah) dibopong kedua temannya FN dan AA. SR seorang residivis kasus Curanmor yang sama itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepolisian meringkus tiga pelaku Curanmor di Samarinda. Satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas. Total 25 unit motor, di mana 24 unit di antaranya disita di perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Ketiga pelaku itu adalah FN, SR dan AA, yang dibekuk dalam operasi Jaran 2021 mulai 2-18 Desember 2021.

“Awal pengungkapan, kami dapat kabar dari Polres Bontang mengamankan MS tersangka kasus Curanmor. Kami ke sana, interogasi, diketahui motor dicuri di Samarinda,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain, di kantornya, Senin (20/12) sore.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain (kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin (20/12) (Foto : Niaga Asia)

Dari penjelasan MS, tim kembali mengamankan satu pelaku Curanmor lainnya, FN, di kawasan Sungai Pinang Samarinda. FN mengaku motor yang dia curi di Samarinda, dijual ke Sallo Celak, di Muara Badak.

Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, serta tim opsnal Polsek Muara Badak melakukan pengembangan di Muara Badak.

“Dari pengembangan itu, tim mengamankan 25 motor curian. Tim juga mendapatkan dua nama, SR dan AA, sebagai TO (Target Operasi). Bersama Polsek Samarinda Kota dan Polsek Sungai Pinang, kedua TO itu kami tangkap 9 Desember kemarin,” ujar Syahrir.

Total 25 motor curian disita sebagai barang bukti dalam operasi Jaran mulai 2-18 Desember 2021. (Foto : Niaga Asia)

“Pelaku SR kami amankan di Jalan Pangeran Suriansyah bekerjasama Polsek Samarinda Kota, dan pelaku AA di Jalan PM Noor bekerja sama dengan Polsek Sungai Pinang,” rinci Syahrir.

“Jadi, dari interogasi, mereka ini beraksi salah satunya di Jalan M Said Samarinda. Kejadian itu viral, dan terekam CCTV. Mencuri dengan menggunakan kunci T, waktu korban sedang istirahat,” tambah Syahrir.

Residivis SR Ditembak

Tiga orang pelaku Curanmor masing-masing FN, SR dan AA adalah satu tim Curanmor. Hanya saja, FN melakukan aksinya sendiri, dan SR serta AA bertindak sebagai eksekutor dan pemantau situasi sekitar.

“SR ini residivis kasus yang sama (Curanmor) di Sulawesi. Dia coba kabur saat penangkapan, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Syahrir.

Peralatan ini membuat ketiga tersangka berhasil mencuri 25 unit motor (Foto : Niaga Asia)

“Motor-motor curian ini dijual dengan harga mulai Rp 3 juta sampai Rp 7 juta per unitnya di Muara Badak. Dijual, dipasarkan ke perkebunan sawit di Sallo Celak, di mana memang di sana banyak pekerja perkebunan sawit,” terang Syahrir.

Dijual di Media Sosial

Media sosial jadi sarana para pelaku Curanmor yang kini ditetapkan tersangka itu untuk menjual motor curiannya. Tidak tanggung-tanggung total ada 25 motor curian yang dicuri sejak awal tahun 2021 lalu di Samarinda.

“Ada yang lewat Facebook, ada juga langsung serah terima di lokasi. Kemungkinan ada pelaku lain sedang kami kembangkan. Yang jelas, 25 motor curian ini dari mereka semua, dan semua ada laporannya (laporan polisi/LP),” demikian Syahrir.

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti kunci L, kunci T beserta mata obeng. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: