Tilang Elektronik ETLE di Samarinda Berlaku Mulai Hari Ini

Salah satu titik kamera ETLE statis di Simpang Muara Jalan Slamet Riyadi, Samarinda (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di kota Samarinda mulai hari ini. Ada dua titik kamera statis dan 10 kamera bergerak (mobile) yang akan memantau pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan.

Satu titik kamera statis akan melakukan monitoring, jenis kendaraan dan pelanggaran lalu lintas. Semua kamera itu telah diaktifkan dengan pemantauan di Gedung Satpas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

“Proses penegakkan hukum terhadap pelangaran lalu lintas di Samarinda mulai hari ini kita lakukan secara elektronik,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya, Selasa.

Sepuluh kamera atau alat perekam digunakan untuk mendukung kegiatan tilang elektronik.

“Mekanismenya setelah ada konfirmasi atau klarifikasi dari penyidik, kemudian kepada pada para pelanggar nanti bukti tilang tersebut akan dikirim ke alamat yang bersangkutan sesuai alamat pada kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukan yang terdaftar maupun kendaraan yang digunakan,” ujar Ary Fadli.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyimak penjelasan Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo tentang ETLE di lantai II Gedung Satpas, Selasa 7 Februari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Sementara ada dua titik (kamera statis). Nanti ke depan mudah-mudahan kita juga di-support pemerintah kota. Harapannya semua titik bisa dicover kamera ETLE ini,” Ary Fadli menerangkan saat ditanya apakah nantinya semua jalan di Samarinda dipasang kamera ETLE.

Kamera ETLE dipasang untuk menyasar semua pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan Ponsel sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak memakai safety belt.

“Itu sasaran umun yang kita kenakan. Harapan kita seperti itu kedepannya, semua lokasi jalan akan terpasang kamera ETLE,” Ary Fadli menjelaskan.

Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang.

“Operasi ini untuk kita mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya arti tertib lalu lintas. Karena dengan ketaatan dan ketertiban lalu lintas, keselamatan lalu lintas bisa kita wujudkan,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi | Advetorial Diskominfo Samarinda

Tag: