
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polemik renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar yang viral di media sosial, menjadi objek pemeriksaan serius pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilaporkan turun tangan untuk mengaudit transparansi, serta prosedur penganggaran proyek itu.
Dari sisi pembiayaan, total anggaran Rp25 miliar itu bukan dialokasikan dalam satu waktu, melainkan akumulasi dari APBD 2024, APBD 2025, hingga APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran.
Inspektur Daerah Inspektorat Kaltim Irfan Pranata mengonfirmasi, polemik ini telah bergeser dari isu lokal menjadi atensi nasional. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sekarang tengah menelisik proses perencanaan penganggaran.
“Sudah menjadi perhatian pusat. Ada tim dari Kemendagri yang sedang berjalan karena beritanya sudah menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian nasional,” kata Irfan ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 13 April 2026.
Dierangkan, pemeriksaan Kemendagri fokus pada proses perencanaan dan masuknya anggaran ke dalam batang tubuh APBD. Sementara BPK RI fokus pada kebenaran belanja dan audit fisik.
“Karena proses belanjanya 2025, berarti Desember tadi sudah selesai (dianggarkan), dan sedang berjalan audit pusat terkait kebenaran belanjanya. Nanti hasil (audit) akan muncul di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada akhir bulan ini,” ujar Irfan.
Pihak Inspektorat menegaskan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam belanja tersebut, hal ini berisiko mencoreng kredibilitas keuangan daerah dan mempengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ) yang diperoleh Pemprov Kaltim selama 12 kali berturut.
Irfan juga meluruskan angka Rp25 miliar itu merupakan gabungan belanja rutin dan rehabilitasi di berbagai gedung, bukan sekadar perbaikan rumah tinggal pribadi pimpinan.
“Sebenarnya ini adalah belanja rutin biasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, karena menyangkut rumah jabatan Gubernur dan sedang viral, anggarannya jadi sorotan. Jika diperhatikan rinciannya, total Rp25 miliar itu bukan hanya untuk rumah tinggal Gubernur saja, melainkan akumulasi dari berbagai macam kebutuhan lainnya,” jelws Irfan Pranata.
Pemprov Kaltim sebelumnya mengklarifikasi, berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran itu terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan Gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil Gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor Gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: BPKKemendagriPemprov KaltimRudy Mas'udRumah Dinas