TKW Asal Pontianak 8 Tahun Tak Digaji dan Makan Nasi Sisa Majikannya di Malaysia

Nuli Yustina bersama 5 anaknya menjalani karantina selama 10 hari di komplek Rusunawa Nunukan (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pontianak, Kalimantan Barat, Nuli Yustina (35) dan anak-anaknya, akhirnya mendapat kebebasan setelah dideportasi Pemerintah Malaysia ke Nunukan.

Ia kini bisa bernafas lega setelah selama delapan tahun tersiksa bekerja sebagai asisten rumah tangga tanpa mendapatkan upah kerja dari majikannya di Penampang, Kinabalu, Malaysia.

Bukan hanya tidak mendapatkan upah, TKW yang masuk ke Malaysia sejak tahun 2001 ini terkurung dalam bangunan rumah tanpa boleh bersosialisasi dengan orang lain. Bahkan untuk makan sehari-hari hanya diberikan mie instan.

“Saya makannya tidak tentu, kadang hanya dikasih mie instan satu bungkus untuk seharian,” kata Yustina kepada Niaga Asia, Selasa (14/12).

Sebagai eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi, Yustina ditempatkan di penampuan Rusunawa Nunukan, bersama lima anaknya yang masing masing berusia 14 tahun, 10 tahun, 8 tahun, 5 tahun dan paling kecil 4 tahun.

Yustina hanya bisa meluapkan kesedihannya dengan menangis meratapi nasibnya. Tidak terhitung kalimat penyesalan terucap dalam hatinya, bahkan disaat majikannya memberinya makan berupa nasi sisa.

“Kelas IV SD saya berangkat ke Malaysia, saya izin ke orang tua mau merantau bekerja di Malaysia, difasilitasi agen penyalur tenaga kerja Pontianak,” ujarnya.

Yustina mengaku hampir datang mengadu ke Konsulat RI kota Kinabalu. Namun usahanya diketahui majikan dan karena ulahnya itulah, Yustina mendapat hukuman dan ancaman dari pemilik rumah tempat bekerja.

Penderitaan Yustina selama bekerja di Malaysia, diketahui TKW lainnya yang bekerja di sekitar apartemen rumah majikannya. Atas saran teman-temannya, Yustina mengumpulkan keberaniannya kabur dari rumah majikannya.

“Setelah kabur saya malah bingung mau pergi ke mana. Saya tidak punya keluarga di Malaysia, syukur ketemu sesama pekerja Indonesia,” bebernya.

Bebas dari kurungan rumah majikan, Yustina tidak memiliki tujuan pasti dan berkeliaran tanpa memegang dokumen paspor karena ditahan majikannya.

Beruntung TKW ini bertemu sesama warga Indonesia yang bekerja di Malaysia. Dalam pelarian itulah, Yustina yang saat itu masih gadis bertemu dengan pemuda bujangan Indonesia yang juga bekerja di Malaysia. Keduanya menikah hingga dikaruniai 5 anak yang lahir tanpa bantuan dokter ataupun dukun beranak.

“Saya ditolong orang lalu diajak tinggal di rumah sewa, kemudian kami menikah. Jujur saya tidak pernah lihat uang selama 8 tahun bekerja di Malaysia,” terangnya.

Selama menikah, Yustina hanya berdiam diri di rumah mengandalkan penghasilan dari suaminya bekerja di perkebunan sawit. Kebahagiaan suami istri ini hanya bertahan 15 tahun karena suaminya meninggal dunia.

Bersama anak-anaknya, Yustina akhirnya memilih pulang ke Indonesia difasilitasi Konsulat RI Kota Kinabalu melalui jalur kepulangan Tawau menuju Kabupaten Nunukan, tanggal 10 Desember 2021.

“Keluarga di kampung sudah dikabari kami mau pulang. Saya kaget juga disana ada HP, kan dulu mana ada HP begitu. Lampu saja pakai pelita,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: