TNI AD Temukan 35 Karung Pakaian Bekas Tanpa Pemilik di Patok Batas Indonesia – Malaysia

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 0911 Nunukan bersama Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, menemukan 35 karung ballpress atau pakaian bekas impor tergeletak di patok batas negara 124 pulau Sebatik, Rabu (23/08). (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 0911 Nunukan bersama Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, menemukan 35 karung ballpress atau pakaian bekas impor tergeletak di patok batas negara 124 pulau Sebatik, Rabu (23/08).

Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf)  Albert Frantesca Hutagalung mengatakan, tumpukan ballpress awalnya ditemukan oleh warga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik, kemudian dilaporkan ke Babinsa dan Satgas Pamtas Yonif 621 Manuntung.

“Sekitar pukul 15:23 Wita warga melihat tumpukan karung yang posisinya di patok batas negara RI – Malaysia,” kata Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung pada Niaga.Asia, Kamis (24/08/2023).

Dari laporan itu, tim intelijen Kodim Nunukan bersama Satgas Pamtas Pos Bambangan mendatangi lokasi tempat kejadian untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan sekaligus mengamankan barang ilegal.

Selama proses penyelidikan selama 3 jam,  kata Letkol  Albert, tim gabungan TNI AD tidak melihat keberadaan orang disekitar lokasi ataupun mengambil barang, sehingga personel menduga bahwa tumpukan barang adalah produk ilegal.

“Sampai pukul 18:10 Wita tidak terlihat ada orang mengambil, makanya kami mensinyalir tumpukan barang itu ilegal,” bebernya.

Albert menjelaskan, karung-karung ballpress diduga dibawa dari wilayah Mentadak, Sabah, Malaysia yang secara geografis terhubung dengan daratan Kampung Trem RT 03 Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

Lokasi temuan ballpress berada di jalur darat perbatasan Indonesia – Malaysia yang biasanya digunakan masyarakat menuju areal perkebunan kelapa sawit. Jalur ini juga merupakan jalan tikus untuk keluar masuk Malaysia.

“Kita belum tahu apakah karung ballpress masuk ke Sebatik diangkut menggunakan kendaraan atau speedboat,” tuturnya.

Melihat waktu ditemukan barang, Dandim memperkirakan karung-karung ballpres akan dipindahkan pemiliknya menuju lokasi pembeli pada malam hari sambil menunggu petugas jaga di pos perbatasan lengah.

Setelah mengamankan barang bukti, tim gabungan TNI AD membawa karung ballpress menuju Mako Kodim 0911/Nunukan untuk dilaporkan ke komando tingkat atas dan pemeriksaan lebih mendalam.

“Karena perkara ini terkait impor barang bekas, jadi barang bukti diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan,” terangnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: