Triwulan IV-2021, PNBP Subsektor Minerba Rp70,05 Triliun

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kinerja subsektor Mineral dan Batubara (Minerba) hingga bulan Desember 2021 mencatatkan hasil yang positif, salah satunya adalah nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga 10 Desember 2021 telah mencapai Rp70,05 triliun atau 179,14 persen, jauh lebih tinggi daripada target yang ditentukan, yakni Rp39,1 triliun.

“Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Minerba tetap dapat mencapai target PNBP yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Muhammad Wafid pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Subsektor Minerba Triwulan IV, Selasa (21/12).

Wafid juga menyampaikan bahwa investasi di sektor minerba, hingga 10 Desember 2021 telah mencapai USD 3,5 miliar atau 81,3% dari target tahun 2021 sebesar USD 4,3 miliar.

“Ditjen Minerba terus mendorong terjaganya iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di meski masih berada tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara, terkait dengan produksi dan pemanfaatan mineral, Wafid menyampaikan bahwa realisasi s.d. Desember 2021, khususnya produk yang terkait dengan nikel, baik dalam bentuk feronikel, Nickel Pig Iron (NPI), dan nikel matte pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meskipun belum sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Kemudian terkait dengan pemanfaatan batubara domestik, di mana halnya terus meningkat, yaitu dari target dari 625 juta ton telah terealisasi sebanyak 89,6% atau 560 juta ton untuk tahun 2021 ini. Sedangkan pemanfaatan batubara untuk domestik dari target 137,5 juta ton, sudah mencapai 121,3 juta ton atau 88,2% dari target. Dan yang terpenting adalah bahwa kebutuhan batubara dalam negeri telah terpenuhi semuanya,” ujar Wafid.

Sumber : Humas Kementerian ESDM | Editor : Intoniswan

Tag: