Waka Polda Brigjen Pol Mujiyono Pimpin Satgas TPPO Kaltim

Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono. (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan manusia  menjadi atensi Kepolisian, termasuk di jajaran Polda Kaltim. Pengawasan di daerah rawan akan dilakukan, sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana tersebut. Polda Kaltim juga telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.

“Kami akan lakukan pengawasan, utamanya di daerah perbatasan Kaltim dan Malaysia hingga setiap pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (7/6).

Ada pun yang menjadi atensi dari satuan tugas daerah TPPO Polda Kaltim yakni potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia.

Di sisi lain atensi berbagai modus operandi para pelaku kejahatan TPPO, antara lain asisten rumah tangga, kawin kontrak atau pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, hingga praktik kerja lapangan atau magang bagi mahasiswa.

“Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi,” ungkapnya.

Diketahui, atensi kejahatan TPPO ini berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.

Rapat bersama Presiden pada 30 Mei 2023 lalu kemudian mempercayakan Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan TPPO. Hal ini kemudian ditindaklanjuti pada 6 Juni 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO. Ia menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.

“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi institusi Polri. Presiden memberikan waktu satu bulan agar TPPO bisa diberantas di seluruh Indonesia. Target Polri satu Minggu ke depan sudah ada pengungkapan besar,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: