Warga Sei Bolong Nunukan Punya Ketua RT Baru Setelah 32 Tahun

Muhammad Asri alias H Sapri, Ketua RT 08 Sei Bolong Nunukan (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Nunukan, melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT). Salah satunya di permukiman RT 8 di Jalan Sei Bolong Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara. Pemilihan Ketua RT bagi warga RT 08 Sei Bolong Nunukan adalah hal langka.

Pasalnya, sejak 32 tahun silam warga memberikan kepercayaan kepada tokoh masyarakat bernama Nusu sebagai pejabat RT. Nusu tidak tergantikan sejak tahun 1989.

“Pak Nusu minta diganti, tapi warga tidak bersedia. Makanya terus menerus diminta sebagai Ketua RT,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Nunukan Utara, Supriadi, pada Niaga Asia, Senin (13/12).

Pelaksanaan pemilihan RT di Kelurahan Nunukan Utara dilaksanakan di 12 RT dengan syarat yang telah disepakati oleh panitia pemilihan bersama kelurahan.

Salah satu syarat calon Ketua RT adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 70 tahun, serta diharuskan melampirkan surat bebas dari narkotika berdasarkan hasil tes urine terbaru.

“Kebetulan pak Nusu usianya sudah 71 tahun, jadi warga sepakat memilih ketua RT baru setelah 32 tahun tidak melaksanakan pemilihan,” tuturnya.

Mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua RT selama puluhan tahun adalah hal luar biasa yang patut dicontoh. Nusu terkenal memiliki sifat bijaksana dan memperhatikan lingkungan.
Sangat wajar apabila banyak warga tidak ingin mengganti Nusu.

Ketua RT merupakan ujung tombak kelurahan dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga. Pekerjaan sebagai ketua RT butuh tenaga dan perhatian, karena persoalan di masyarakat bisa muncul setiap saat.

“Pejabat RT bekerja tanpa jadwal, pokoknya 24 jam harus siap melayani masyarakat. Sementara, mereka hanya mendapat tunjangan sebesar Rp 1,1 juta per bulan,” ujar Supriadi.

Dalam pemilihan RT 8 Sei Bolong Nunukan yang dilaksanakan Minggu 12 Desember 2021, panitia pemilihan mengumumkan tiga nama calon masing-masing Dody Sheiq, Ramli dan Muhammad Asri alias H Sapri.

Proses penyaluran hak suara mengharuskan setiap warga datang ke tempat pemungutan suara membawa KTP. Dari total suara yang terkumpul sekitar 257 pemilih, sebanyak 129 suara memilih H Sapri.

“Sebenarnya saya tidak ingin mencalonkan, tapi warga-warga di sini terus mendesak harus ikut pemilihan RT,” terang H Sapri.

H Sapri sendiri adalah warga pendatang asal Sulawesi yang sejak tahun 1987 bermukim di pesisir pantai Sei Bolong Nunukan.

Kedekatannya dengan warga tidak perlu lagi diragukan. Lelaki berperawakan tinggi dan kurus ini dikenal ramah serta sopan kepada siapa saja.

Saat menerima kedatangan wartawan di rumahnya, H Sapri dan istrinya menyambutnya dengan ramah. Segelas air es sirup dan kue disuguhkan menemani percakapan ringan membahas program kerja yang akan dijalankannya.

“Saya punya rencana bikin pintu gerbang masuk dermaga Sei Bolong, termasuk membangun Posyandu karena selama ini menumpang di wilayah RT lain,” ucapnya.

Berdomisili 32 tahun di Sei Bolong tentunya membuat H Sapri mengerti apa keinginan warganya yang berada di pesisir pantai. Keamanan dan ketenteraman adalah hal utama yang harus diciptakan agar lingkungan tetap terkendali.

H Sapri mempersilahkan warga memberikan masukan dan kritikan terhadap kinerja RT jika tidak sesuai harapan. Sampaikan apa yang perlu dikerjakan dan bersama-sama memajukan pemukiman penduduk.

“Saya bergaul dengan siapa saja dan sudah biasa dikritik atau berselisih pendapat. Berbeda pendapat itu bagian dari demokrasi,” demikian Sapri.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: