YPPSDP Kemenhan Ambilalih Lahan Jamaker Setelah Dipinjamkan ke Masyarakat 24 Tahun

Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)  hari ini mulai mengambilalih lahan eks Yayasan Jamaker di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara  yang selama 24 tahun telah dipinjamkan ke masyarakat (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)  akhirnya mengambilalih lahan Yayasan Jamaker di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara setelah dipinjamkan ke masyarakat selama 24 tahun. Pengambialihan ditandai dengan dibongkarnya  bangunan warga, mulai hari ini menggunakan alt berat.

Staf Bidang Aset Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)  Kolonel (Purn) Musofifi mengatakan, lahan eks Jamaker diambialih YPPSDM.

“Pengosongan lahan Jamaker ini sudah disosialisasikan ke masyarakat dan pemerintah setempat sejak terbitnya surat dari YPPSDP tahun 2020,” kata Musofifi pada Niaga.Asia, Kamis (15/05/2025).

Lahan Jamaker yang digunakan masyarakat sejak tahun 2001 berada di dua lokasi masing-masing pasar Jamaker, Kelurahan Nunukan Barat, seluas 2,4 hektar dan pemukiman Kampung Timur dari awalnya 9,8 hektar menjadi 6,9 hektar.

Berkurangnya lahan di Kampung Timur disebabkan adanya pembangunan sarana masyarakat seperti jalan, mushola dan tempat umum lainnya, sehingga YPPSDM memperbaharui luasan lahan.

“YPPSDP memiliki 2 Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pasar Jamaker, seluas 2,4 hektar, 3 HGB di areal Kampung Timur,  tinggal 6,9 hektar, dan 1 HGB di Jalan Tanjung seluas 40 x 90 meter,” jelasnya.

Kepemilikan lahan tersebut dilengkapi dengan Sertifikat  Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00074, Nomor 00075, Nomor 00076, Nomor 00077, Nomor 00078, Nomor 00079 atas nama YPPSDP yang terletak Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

YPPSDP terhitung sejak Kamis 15 Mei 2025 akan melaksanakan pembersihan bekas bangunan mess karyawan maupun bangunan milik masyarakat yang berdiri di lahan pasar Jamaker.

“Kalau bicara kemanusian, kami sudah sangat manusiawi membiarkan bangunan atau lahan ditempati masyarakat secara gratis sejak tahun 2001, kami juga sudah sampaikan ke pemerintah setempat meminta dukungan pengosongan lahan,” bebernya.

Dijadikan kawasan perdagangan

Musofifi menerangkan, pembersihan lahan milik YPPSDP di Nunukan sebagai implementasi Keputusan Menhan RI selaku Ketua Pembina YPPSDP Nomor KEP/02/BINA/YPPSDP/XII/2022 tentang Program Kerja dan Rancangan Anggaran YPPSDP Tahun 2023.

“Lahan  eks Jamaker rencananya akan difungsikan untuk kawasan usaha seperti ruko maupun pasar bekerjasama dengan pihak ketiga selalu pemodal. Lokasi bisnis ini nantinya disewakan ke masyarakat sekitar.

“Tadi ada warga minta kalau nanti dibangun toko, mereka minta diprioritaskan mendapatkan tempat. Aspirasi ini nanti kita sampaikan ke pimpinan di atas,” ujarnya.

Berdasarkan data pihak kelurahan, pada lahan Jamaker masih tersisa 30 bangunan rumah yang diminta segera pindah. Pemilik bangunan diberikan waktu 1 sampai 3 hari untuk segera mengosongkan lahan.

Adapun untuk Kampung Timur, pihak YPPSDP sudah bertemu dengan masyarakat yang membangun rumah di lahan tersebut. Dari pertemuan itu diputuskan akan ada akta jual beli lahan yang difasilitasi pemerintah setempat.

“Ada 150 kepala keluarga menempati lahan di sana, mereka bersedia membeli dengan cara cicil atau kontan. Intinya, kita tetap memperhatikan masyarakat,” bebernya.

Pembongkaran bangunan di lahan Jamaker Nunukan, dikawal aparat kepolisian dan TNI. Sejumlah masyarakat yang masih menempati lahan meminta pihak YPPSDP memberi kelonggaran waktu untuk memindahkan barang-barang.

Musofifi menghimbau pihak kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan pengosongan lahan bertindak humanis dan sopan dengan masyarakat yang mungkin masih ngotot bertahan di lahan Jamaker.

“Saya ingin kegiatan ini berjalan baik tanpa keributan, kalau ada persoalan selesaikan di tempat dengan saling menghargai,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: