
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kalimantan Timur (Kaltim) kian mendekati status sebagai salah satu Provinsi Layak Anak di Indonesia, setelah 9 dari 10 kabupaten/kota berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Satu-satunya daerah yang belum meraih status tersebut adalah Kabupaten Mahakam Ulu, yang kini menjadi fokus pembenahan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengendalian dan Keluarga Berencana DP3A Kaltim Syahrul dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7).
RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi. Dihadiri juga oleh ketua komisi IV Baba, didampingi wakil ketua Andi Satya Adi Saputra serta anggota lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Damayanti, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, Fuad Fakhruddin dan Syahariah Mas’ud.
“Sembilan kabupaten/kota di Kaltim sudah berstatus Layak Anak. Tinggal Mahakam Ulu yang belum. Jadi laporan kita kepada Wakil Presiden, 90 persen daerah di Kaltim sudah KLA. Sekarang PR-nya tinggal satu ini agar kita bisa menyandang status Provinsi Layak Anak,” ujar Syahrul.
Menyikapi hal tersebut, HM Darlis Pattalongi menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan sistem perlindungan anak di daerah, KPAD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera mengkoordinasikan pembentukan KPAD tingkat kabupaten/kota, termasuk di Mahakam Ulu.
“Kami meminta agar KPAD segera terbentuk di seluruh kabupaten/kota. Harus ada koordinasi aktif dari Pemerintah Provinsi dan KPAD ke pemerintah daerah. Ini bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem perlindungan anak,” jelas Darlis yang memimpin jalannya rapat.
Darlis juga mendorong agar KPAD Kaltim lebih aktif dalam menjalankan peran strategisnya, terutama dalam mengawal Kaltim menjadi Provinsi Layak Anak yang sesungguhnya, bukan hanya administratif.
“Perlu peran lebih aktif dari KPAD, baik dalam pendampingan, pengawasan, maupun edukasi publik, agar komitmen terhadap perlindungan anak benar-benar hidup di setiap lapisan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kaltim Sumadi menjelaskan bahwa meskipun progres menuju status KLA sudah cukup baik di Kaltim, masih terdapat tantangan, terutama dalam hal koordinasi lintas instansi dan komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Banyak program perlindungan anak dari dinas, instansi bahkan perusahaan yang bagus, tapi tidak semua terdokumentasi dan masuk dalam sistem penilaian KLA. Ini karena kurangnya komunikasi dan pelaporan,” terang Sumadi.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan intensitas komunikasi antara instansi dan sektor swasta agar semua upaya yang telah dilakukan dapat terdata dengan baik dan berkontribusi pada capaian indikator KLA.
“Kalau ini bisa kita perbaiki, saya optimistis Kaltim akan segera meraih status Provinsi Layak Anak secara penuh, termasuk Mahakam Ulu,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: KPAD Kaltim