Peningkatan Jumlah Penduduk Miskin Tahun 2022 di Kaltim Dipicu Kenaikan Harga Sejumlah Komoditi

Potret penduduk miskin. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Peningkatan jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 dipicu kenaikan harga sejumlah komoditi dan inflasi, serta turunnya NTP (NIlai Tukar Petani).

“Misalnya, kenaikan harga BBM Tanggal 3 September 2022. Pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax. Pertalite naik 30,72%, Solar naik 32,04%, dan Pertamax (non-subsidi) naik 16,00%,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana dalam laporan tahunannya.

Gubernur Kaltim, H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, mellaporkan Jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2022 mencapai 242.300 orang. Dibandingkan Bulan Maret 2022, jumlah penduduk miskin naik 6.050 orang. Sementara dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin naik 9.130 orang.

Faktor lain yang memicu kemiskinan tahun lalu, lanjut Yusniar, inflasi Kaltim pada bulan September senilai 0,85 persen, inflasi kalender sebesar 4,76 persen dan y on y sebesar 5,69 persen.

Andil kelompok Transportasi dalam menyumbang inflasi sebesar 1,0318 persen,  Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 turun 9,13 persen dibandingkan Maret 2022.

“NTP September 2022 sebesar 122,61 lebih rendah di banding NTP Maret 2022 yang sebesar 133,81,” katanya.

Kemudian,  ada juga kenaikan harga eceran beberapa komoditas pokok Pada periode Maret 2022 – September 2022. Harga eceran beberapa komoditas pokok yang mengalami kenaikan antara lain minyak goreng, telur ayam ras, gula pasir, tempe, cabe merah dan bawang merah.

Cabai Merah naik 9,36 persen, minyak goreng naik 16,56 persen, telur ayam ras naik 17,30 persen, tempe naik 5,58 persen, gula pasir naik 2,71 persen, bawang merah naik 18,24 persen.

“Selama Maret 2022 – September 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 5,48 persen, yaitu dari Rp 728.208 per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp 768.120 per kapita per bulan pada September 2022,” demikian Yusniar.

Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada September 2022, komoditi makanan menyumbang sebesar 71,17 persen, sedangkan komoditi bukan makanan hanya menyumbang 28,83 persen untuk garis kemiskinan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: