Sebarkan Terus Informasi Mengenai Urgensi Pemindahan IKN ke Kaltim

Bendungan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU)  pemasok air bersih bagi PPU, IKN, dan kota Balikpapan. (Foto HO/NET).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengingatkan Pemprov Kaltim, dalam rangka menjaga momentum pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara dan dampaknya terhadap percepatan pembangunan di Indonesia bagian timur, khususnya Kaltim, DPRD Kaltim mndukung upaya Pemprov Kaltim menyebarkan informasi mengenai urgensi pemindahan ke Kaltim dan apa yang melatarbelakanginya di berbagai forum nasional.

“Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim perlu melakukan upaya serius dan kerja keras untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan, keahlian dan daya saing kompetitif, sehingga dapat berberan dalam tahap pembangunan dan tahap beroprasinya IKN dan masyarakat Kaltim tidak termajinalkan perannya sepanjang perjalanan IKN,” ungkap Sutomo Jabir pada Niaga.Asia, Rabu (25/10/2023).

Sutomo yang mantan ketua Pansus Pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 ini menambahkan, sesuai rekomendasi Pansus, Pemprov Kaltim harus memfasilitasi penyelesaian yang adil atas kepemilikan dan hak atas  tanah komunitas masyarakat ada dan petani yang sebelumnya telah lama tinggal dan mendiami kawasan IKN, serta mereka kelola.

“Jangan sampai kehadiran IKN merampas hak dan kehidupan mereka,” kata Politisi PKB ini.

Pemprov Kaltim juga harus terus menerus melakukan sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku pembangunan di Kaltim, untuk memadukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbagai sektor di sekitar IKN, serta pembangunan di berbagai sektor lintas 10 kabupaten/kota.

Pada bagian lain, Sutomo Jabir mengatakan, meski IPM Kaltim termasuk yang tertinggi dan ranking tiga secara nasional, yakni 77,44 pada tahun 2022, tidak serta merta berkolerasi dengan ranking rendahnya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.

“Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama menemukan akar pemasalahannya, agar pertumbuhan IPM yang semakin tinggi, diiringi dengan penurunan kemiskinan,” ucap anggota DPRD Kaltim dari Dapil Berau, Kutim, dan Bontang ini.

Mengutip angka resmi yang dirilis BPS Kaltim, Sutomo Jabir menjelaskan, pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kaltim masih 6,44 persen, atau belum mencapai 6,15 persen sebagaimana ditargetkan Pemprov Kaltim.

Angka persentase kemiskinan September tahun 2019 sebesar 5,91 persn, tahun 2020 (6,64 persen), tahun 2021 sebesar 6,27 persen dan tahun 2022 sebesar 6,44 persen.

Selain itu tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Kaltim tahun 2022  yakni 5,71 persen atau lebih baik dibandingkan TPT Nasional sebesar 5,9 persen, namun Kaltim masih menjadi provinsi yang tertinggi tPT-nya diantara provinsi lain di regional Kalimantan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: