
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Selain selain sedang memproses detailing kebutuhan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian juga terus melakukan langkah percepatan guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.
“Kemenperin telah melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN yang menjamin proses sertifikasi akan cepat, akurat, dan akuntabel, serta bisa selesai hanya dalam waktu 22 hari kerja saja (sebelumnya memerlukan waktu yang cukup panjang),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali, Kamis (7/3).
Pada tahun 2024, Kemenperin juga telah menyiapkan anggaran fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp116 miliar melalui dana Prioritas Nasional (PN). Selain itu, telah disiapkan Rp28,446 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendampingan pembuatan sertifikat TKDN bagi 99 daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemenperin sedang dalam proses merancang regulasi terkait ketentuan dan tata cara penerbitan serta proses fasilitasi sertifikasi TKDN. Regulasi ini muncul sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan akuntabilitas dalam proses sertifikasi TKDN.
Menperin berharap, segala langkah inovasi dalam percepatan program P3DN akan terus dilaksanakan oleh Kemenperin.
“Kami juga berharap bahwa setiap pihak yang saat ini hadir ataupun tidak pada kegiatan business matching juga terus akan melakukan langkah-langkah inovatif untuk mendukung penyerapan produk dalam negeri,” tuturnya.
Pada agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri.
“Saya ucapkan selamat bagi para nominator, dan saya masih akan terus menunggu inovasi-inovasi lainnya terkait program P3DN,” ujarnya.
Adapun penerima Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Business Matching 2024, untuk kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga Dengan Anggaran Belanja Terbesar, tiga terbaiknya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikutnya, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Menengah (Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Dalam Negeri). Selain itu, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Lembaga Administrasi Negara).
Selanjutnya, untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, tiga terbaiknya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Kab. Ogan Komering Ilir, Kabupaten Takalar, dan Lembata).
Untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara, diterima oleh PT Pertamina (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, kategori Produsen Industri Kecil (PT Inter Kreasi Adhitama, PT Presisi Mandiri Industri, dan CV Banyumas Aji Wisesa).
Selain itu, kategori Produsen Industri Menengah (PT Anugrah Yaden Utama, PT Furni Karya Mandiri, dan PT Multidaya Putra Sejahtera), serta kategori Produsen Industri Besar (PT Kalmed Manufaktur Indonesia, PT Jaya Beton Indonesia, dan PT Motive Mulia).
Sumber: Siaran Pers ini Kemenperin | Editor: Intoniswan
Tag: Produk Dalam Negeri