
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terus fokus menuntaskan sejumlah permasalahan yang masih menghambat kemajuan pendidikan di Samarinda. Di antaranya soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kepala Disdikbud Samarinda.Asli Nuryadin menerangkan, berbagai masalah yang masih dihadapi pihaknya hingga saat ini, mulai dari sistem zonasi dalam PPDB, hingga minimnya tenaga pendidik khusus untuk sekolah inklusi.
Hal ini diutarakan Asli Nuryadin bersama Komisi IV DPRD Samarinda, di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu 13 Maret 2024.
Asli mengatakan pihaknya kini dihadapkan dengan kurang optimalnya kinerja para tenaga pendidik yang hendak pensiun dalam bertugas.
“Tapi ini tidak banyak, karena banyak guru muda juga yang diangkat baik melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tahun lalu ada 700 lebih jumlahnya dan tahun ini ada sekitar 950, dan itu cukup banyak,” ujar Asli.
Kemudian terkait sekolah inklusi, Disdikbud Samarinda masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik khusus di semua tingkatan, mulai dari PAUD hingga SMP.
Meskipun demikian, program inklusi ini akan diterapkan secara bertahap di semua sekolah, untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.
“Sekolah negeri dan swasta ada sebanyak 310 dan sekarang sudah 178 yang menyelenggarakan (program inklusi). Secara spesifik kita tidak punya guru khusus, tapi paling tidak guru umum ini dibekali asesmen dari Pusat Layanan Disabilitas untuk mengajar,” jelas Asli Nuryadin.
Di samping itu, evaluasi tahunan terhadap sistem zonasi dalam PPDB juga menjadi perhatian Disdikbud Samarinda.
Asli tidak menampik masalah berkaitan PBDB muncul setiap tahun. Menurutnya masalah itu muncul karena ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan swasta dengan jumlah penduduk di beberapa kawasan permukiman.
“Contohnya SMP Negeri 2 itu overload karena peminatnya banyak, tapi SMP 43 Loa Janan itu kekurangan murid karena penduduknya tidak banyak,” ujarnya.
Walaupun tantangan masih banyak, Asli berkomitmen pihaknya akan terus berupaya mengatasi berbagai kendala, demi kemajuan pendidikan yang lebih baik di Samarinda.
Untuk diketahui, dilansir laman Kemendikbud, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran, dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi
Tag: PendidikanSamarinda