
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tenaga administrasi kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit di Kabupaten Nunukan belum sepenuhnya memahami Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan terkait kebijakan bagi peserta BPJS-Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat tidak mampu.
Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, persoalan pelayanan kesehatan masih banyak dikeluhkan masyarakat, terutama bagi pasien yang belum jadi peserta BPJS-Kesehatan PBI maupun anggota BPJS-Kesehatan mandiri tapi terlambat membayar iuran.
“Satu minggu ini saya menerima banyak keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang terlambat bayar iuran maupun peserta BPJS-Kesehatan PBI,” kata Andre pada Niaga.Asia, Minggu (02/06/2024).
Andre menjelaskan, peserta BPJS-Kesehatan PBI yang iurannya belum dibayarkan Pemkab Nunukan saat minta layanan kesehatan (berobat) harus tetap mendapat pelayanan maksimal dengan catatan, bagian administrasi Person In Charge (PIC) tenaga kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit menghubungkan ke Dinas Kesehatan untuk diaktifkan.
“Dinas Kesehatan dalam rapat bersama DPRD Nunukan menyebutkan, pemilik BPJS-Kesehatan PBI non aktif tidak perlu memikirkan iurannya belum dibayar ketika menjadi pasien, nanti tenaga PIC kesehatan yang mengurus aktivasi,” sebutnya.
Rendahnya SDM PIC di Puskesmas dan rumah sakit pratama maupun RSUD Nunukan, membuat banyak pasien resah memikirkan nasibnya, belum lagi pasien darurat yang harus segera mendapat pelayanan persalinan (melahirkan).
Padahal, lanjut Andre, sudah sangat jelas pemerintah daerah akan membantu masyarakat tidak mampu dengan membayarkan iuran BPJS-Kesehatannya. Namun, yang terjadi sebaliknya, tenaga administrasi kesehatan malah semakin membuat keluarga pasien khawatir.
“Harusnya tenaga PIC ini memberikan ketenangan bagi keluarga pasien, kalau BPJS mati bantu mengurus sampai aktif, kalau belum punya BPJS bantu menerbitkan PBI,” tuturnya.
Keseriusan pemerintah bersama DPRD Nunukan membantu pelayanan kesehatan dibuktikan dengan mengalokasikan dana kesehatan hampir Rp 18 miliar di tahun 2024 bagi masyarakat tidak mampu untuk tetap mendapat pengobatan.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan, pemerintah daerah kembali memasukan usulan tambahan anggaran pada APBD perubahan 2024 dengan harapan, semua masyarakat di Nunukan mendapatkan kesehatan yang baik.
“Kalau soal kesehatan masyarakat berapa saja kita siap memberikan persetujuan. Yang terpenting sekarang perbaikan SDM tenaga kesehatan,” sebutnya.
Kedepan, Andre meminta, Dinas Kesehatan memperbaiki personal tenaga administrasi di semua Puskesmas dan rumah sakit. Tempatkan pegawai yang ramah dan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Banyak keluhan masyarakat ini, jangan setelah saya telepon baru mereka layani dengan baik, giliran masyarakat biasa yang bertanya kurang diperhatikan,” tutupnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan |Advertorial
Tag: Kesehatan