Pemprov Kaltim Minta Pelaku UMKM Beralih ke Kemasan Produk Ramah Lingkungan

Deklarasi kesepakatan pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan dan berkelanjutan di Provinsi Kaltim, Selasa 16 Juli 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan. Terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sering menggunakan kemasan plastik.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transisi penggunaan barang dan jasa di lingkungan masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan.

Salah satunya, dengan mengubah penggunaan packaging atau kemasan UMKM berbahan dasar plastik, menjadi kemasan yang dapat didaur ulang.

“Kita berharap pengadaan barang dan jasa itu ramah lingkungan di masyarakat. Saya lihat UMKM itu rata-rata menggunakan plastik. Saya berharap adanya langkah riil untuk mencoba packing UMKM yang ramah lingkungan seperti daun,” kata Akmal Malik di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati Samarinda, Selasa 16 Juli 2024.

Merealisasikan itu, Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan LKPP dan KLHK, menerapkan penggunaan kemasan produk UMKM yang ramah lingkungan.

“Kita juga perlu berkolaborasi dengan Disperindagkop dan UKM Kaltim, untuk menciptakan packaging yang tidak merusak lingkungan,” ujar Akmal.

Selain itu, ia juga mendorong Sekretariat Daerah Kaltim bidang pengadaan barang dan jasa, untuk membuat kebijakan penggunaan kemasan produk UMKM yang ramah lingkungan.

Kaltim menjadi percontohan bersama empat provinsi lainnya untuk pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Saya lihat UMKM itu rata-rata menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan. Contoh plastik. Mungkin penting bagi Pemprov Kaltim bidang pengadaan dan jasa untuk membuat kebijakan ketentuan penggunaan kemasan,” jelasnya.

Menurut Akmal, dana yang digelontorkan Pemprov Kaltim untuk pengadaan barang dan jasa sebesar Rp6,8 triliun.

“Bayangkan dari sekian banyak triliun itu barangnya tidak ramah lingkungan. Selama bertahun-tahun akhirnya laut kita ini akan dipenuhi dengan sampah,” ucap Akmal Malik.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyu Kartianingsih mengatakan, Provinsi Kaltim bersama empat daerah lainnya yakni kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan terpilih menjadi percontohan barang dan jasa yang ramah lingkungan.

“Pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan ini kita mulai dengan peningkatan awareness (kesadaran) kepada pemerintah maupun masyarakat, di daerah percontohan tersebut,” kata Dwi.

Terpilihnya Kaltim sebagai salah satu provinsi percontohan, didasarkan pada komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, sehingga tercipta kesejahteraan, kedamaian, dan adil di masyarakat.

“Kaltim telah menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan yang seimbang, antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” demikian Dwi Wahyu Kartianingsih.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: