
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal yang diikuti belasan orang yang selama ini sudah jadi petugas sembelih hewan qurban di berbagai masjid dan mushola.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan, Abdul Munir mengatakan, pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau sebatik dan Kecamatan Seimanggaris.
“Untuk menghasilkan daging halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternak harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus, atau sudah bersertifikat halal,” kata Munir, Jumat (30/08/2024).
Pemotongan hewan ternak yang dilakukan tidak mengikuti kaidah – kaidah syariat islam dan aturan kesehatan membuat dagingnya menjadi haram serta kualitas daging mengalami penurunan.
Pemerintah daerah menyambut baik digelarnya pelatihan juru sembelih halal sebagai ikhtiar untuk semua pihak bahwa perlunya meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan di wilayah kabupaten Nunukan.
“Hasil penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik dan segar,” sebutnya.
Selain mengedepankan syariat islam, penyembelihan sesuai aturan akan mengurangi rasa sakit pada hewan. Islam sendiri sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar.
Munir menuturkan, teknik pemotongan hewan yang benar adalah dengan menggunakan pisau tajam, juru sembelih hendaknya memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher dan penyembelihan hewan harus dengan cara lembut.
“Termasuk tata cara-cara pengemasan dan penyimpanan daging paska penyembelihan juga harus diperhatikan, jangan asal simpan,” tuturnya.
Sejumlah ahli kesehatan menganjurkan daging tidak dibungkus dengan plastik berwarna, daging tidak perlu dicuci dulu jika ingin disimpan di lemari dan lain sebagainya. Anjuran ini perlu diketahui oleh juru sembelih halal dan masyarakat.
Agar informasi bisa dipahami masyarakat luas, Munir berharap pelatihan sembelih halal tidak hanya diikuti juru sembelih hewan qurban, tapi juga melibatkan juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari-hari seperti pelaku usaha perdagangan daging.
“Itulah kenapa perlu diberikan pelatihan, agar pelaku sembelih hewan benar-benar memahami cara menyembelih yang baik sesuai syariat islam,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: HalalPemkab Nunukan